Jakarta –

Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) terus menjadi sorotan pasca tragedi pengeroyokan terhadap pimpinan perusahaan rental mobil. Dikelola langsung oleh polisi dan dipantau oleh jaringan dari Google.

Pelacakan ini bermula dari peristiwa tragis yang terjadi pada 6 Juni 2024. Burhanis, 52 tahun, tewas setelah dikeroyok warga dan dituduh maling di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.

Dari hasil pemeriksaan, Burhanis merupakan bos Mitra Cempaka Car Rental yang berlokasi di Jalan Sumur Batu Raya Nomor 10, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dia mengambil mobil sewaannya tetapi tidak pernah kembali bersama ketiga temannya.

Polisi menetapkan sepuluh tersangka dalam penyerangan tersebut.

Sejak saat itu, Pati, Sukolilo, dan Sumbersoko terus diawasi. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Kapolda Jateng Irjen Irjen Ahmad Luthfi secara khusus telah memerintahkan Ditreskrimum membentuk tim gabungan dengan Polres Pati untuk mengungkap penyembunyian kasus tersebut. kasus. Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur (Polres) pun turut serta.

Berbagai temuan ditemukan. Mulai dari sepeda motor tanpa plat nomor, showroom warga sekitar tapi mobil palsu, ditolak mobil rental lain hingga maraknya istilah kampung bandit.

Warga jaringan pun ikut memantau kawasan tersebut. Salah satunya yang viral di media sosial adalah banyaknya kendaraan bermotor di kawasan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah yang tidak menggunakan pelat nomor. Keadaan tersebut diperoleh melalui pencarian melalui Google Street View di Jl Kayen-Sukolilo, dekat Pasar Sukolilo, kemudian di dekat SDN 01 Sukolilo dan Jl Sukolilo – Babalan.

Dikutip dari bpkri, Plat Nomor atau Tanda Kendaraan Bermotor (TNKB) adalah tanda pendaftaran dan tanda pengenal kendaraan bermotor (Regident Ranmor) sebagai tugas kepolisian untuk menjamin keabsahan asal usul dan kewenangan, kepemilikan dan pengoperasian kendaraan bermotor, fungsi kontrol, forensik polisi dan layanan masyarakat.

TNKB berbentuk papan atau bahan lain dengan spesifikasi tertentu yang dikeluarkan oleh Polri. TNKB atau plat nomor harus dipasang pada bagian depan dan belakang kendaraan sesuai dengan Perpol no. 7 Tahun 2021 Mengatur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45 Ayat 3. “Balai Pameran Sepeda Motor” di Rumah Warga

Polda Jateng bersama Polres Pati menemukan temuan janggal di rumah warga Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati saat patroli kendaraan ilegal selama tiga hari. Polisi menyita 33 sepeda motor dan enam mobil dalam penggerebekan mobil palsu di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati.

Barang bukti yang diperoleh terbanyak ada di rumah warga Sukolil bernama Kunarso, sebanyak 25 unit mobil palsu. Rinciannya 23 sepeda motor dan dua mobil. Banyak sekali mobil palsu sehingga kediaman Kunars diibaratkan sebagai showroom. Sebagian besar tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan yang lengkap.

“Sudah diturunkan tim untuk memeriksa kendaraan di kawasan itu apakah ada suratnya atau tidak,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kompol Stefanus Pasak Bayu, pada 16 Juni 2024. Tag Tanah Bandit, Pariwisata Primitif, dll. di Google Maps

Belakangan ini muncul berbagai tanda negatif di Google Maps untuk Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati. Hingga Bupati Sukolilo Andrik Sulaksono mengajukan keberatan dan melaporkannya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Soal Google Map disebutkan sudah diubah. Menurut saya tidak etis jika diganti nama menjadi Google Map. Teman-teman Sukolilo banyak yang ganti kontak,” kata Andrik, 18 Juni lalu.

“Kondisi di Sukolila bisa saya sampaikan tidak ada masalah. Saya kira (kondisi saat ini) masih normal karena polisi mengambil tindakan pasca kejadian tersebut,” tambah Andrik.

Hingga Rabu (19/6) pukul 04.30 WIB, dilacak detikTravel, tag Google Maps untuk wilayah tersebut antara lain Negeri Bandit, Wisata Primitif, Desa Sukomaling Jaya, dan Pemegang Kendaraan Sewa.

Andrik menegaskan, penghuninya tidak seperti yang tertera di label. Beliau juga menyampaikan bahwa apa yang terjadi di Sumbersoko atau Sukolilo dapat menjadi pembelajaran bagi kita untuk mengambil langkah terbaik di Kecamatan Sukolilo.

Saat Sukolilo disorot, salah satu selebriti Pati Teyeng Wakatobi atau bernama asli Bagas Kurniawan membuat konten “Sukolilo Boss”. Kabid Humas Polda Jateng Kompol Satake Bayu mengatakan, Teyeng diperiksa sebagai saksi.

Teyeng membuat konten tersebut dengan latar belakang kebakaran mobil yang terjadi pada 6 Juni lalu. Teyeng berkata jika kamu tidak mengerti, pahamilah dia. Kemudian mereka memukuli mereka jika mereka tidak sopan. Lagipula katanya itu Sukolilo, jangan main-main.

Usai diperiksa polisi, ia membuat video lanjutan berisi permintaan maaf

Akibat tragedi tersebut, warga pemilik kartu tanda penduduk (KTP) di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) masuk daftar hitam pengusaha persewaan. Salah satunya PT Rangga Ringgo Transindo (RRT), asal Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

“Bagi masyarakat Pati, khususnya masyarakat Desa Sukolilo, sepurane (maaf), kami sudah tidak mau lagi menyewa mobil. Semua konsumen yang ber-KTP Kabupaten Pati akan kami blacklist,” tulisnya di akun media sosial resmi PT Rangga. Ringgo Transindo.

Tonton Langsung d’Rooftalk:

Simak Video “Viral Kepala Desa di Pati Marah Melihat Banyak Pemuda di Depan Mayat Terbaring” (fem/fem)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *