Jakarta –

Ketua Komite Partai Politik (KPPU) M. Fanshurullah Asa mengatakan partainya belum mengambil sikap terhadap kehadiran internet Starlink Elon Musk di Indonesia. KPPU mengaku belum bisa menyimpulkan kehadiran Starlink mengindikasikan pihaknya menjual produk tersebut dengan harga yang sangat murah atau disebut predatory price.

“Semua (anggota Panitia Keenam DPR) sudah banyak menyampaikan (harapan) tentang Starlink. Menakutkan atau tidak, ”kata Fanshurullah saat ditemui Komisi VI DPR RI di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

Fanshurullah mengatakan, undang-undang tersebut belum terlaksana karena pihaknya masih melakukan perdebatan di dalam. Dia menjelaskan, KPPU memiliki sembilan pimpinan yang dipilih oleh Komisi Keenam DPR. Oleh karena itu, keputusan peluncuran proyek Starlink sebaiknya diambil melalui diskusi bersama dengan pimpinan KPPU.

“Kami punya proses internal untuk pengambilan keputusan dalam rapat, kita bisa bicara, voting, dan sebagainya untuk memutuskan,” jelasnya.

Di sisi lain, dia menjelaskan, pada 29 Mei lalu, KPPU menggelar diskusi kelompok (FGD) yang mengundang berbagai pihak untuk menyikapi kedatangan Elon Musk di Indonesia. Ada beberapa pihak yang diundang, namun sayangnya tidak ada perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang hadir.

“Kami mengundang Kominfo, tapi dalam pertemuan itu kami sampaikan bahwa mereka tidak datang. Jangan sekarang,” ujarnya.

Kedepannya, Fanshurullah juga menjelaskan, KPPU akan mengulangi FGD terkait masalah Starlink. Ia juga berharap kepada semua orang yang diundang dalam konferensi tersebut. Di sisi lain, menurut Fanshurullah, pihaknya perlu melakukan kajian lebih mendalam untuk bisa mematuhi hukum terkait kehadiran Starlink di Indonesia.

“Beri kami waktu. Kami sangat hati-hati mengkaji secara mendalam untuk melihat harapan semua pihak terkait regulasi, kemanfaatan hukum, kebebasan ekonomi, dan kepentingan politik,” tutupnya.

Tonton video ‘Dan melalui Starlink, Operator Seluler Serahkan Nasibnya kepada Pemerintah’:

Saksikan DetikSore secara langsung:

(Kertas / Kertas)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *