Jakarta –

Para ekonom merekomendasikan untuk menunda kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025. Pemerintah harus mencari cara lain untuk meningkatkan pendapatan negara.

Bheema Yudhistira, Direktur Eksekutif Center for Economic and Legal Studies (CELIOS), memperkenalkan inovasi perpajakan dengan mengenakan pajak sebesar 2% terhadap total aset 50 orang terkaya. Kebijakan ini berpotensi mencapai Rp 81,6 triliun

“CELIOS memperkenalkan inovasi perpajakan dengan memungut pajak sebesar 2% dari total kekayaan 50 orang terkaya. Potensinya terhitung Rp 81,6 triliun dalam penerapan pajak kekayaan terpadu,” kata Bhima kepada detikcom, Selasa (10/08/2021). 2024).

Pemerintah kemudian disarankan untuk mengenakan pajak rejeki nomplok (windfall tax) kepada perusahaan komoditas yang memiliki keuntungan abnormal selama dua tahun berturut-turut. Bheema mengatakan Indonesia bisa mengikuti jejak Inggris dalam menerapkan kebijakan tersebut.

“Dengan penerapan pajak yang lebih tinggi dan peningkatan kepatuhan perusahaan digital terkemuka, terdapat sejumlah perjanjian OECD dan G20 yang dapat diterapkan pada perusahaan dengan posisi perpajakan dominan,” kata Bhima.

Yusuf Rendy, ekonom Center for Economic Reforms (CORE), menambahkan sistem perpajakan dasar yang diterapkan pemerintah dapat mendukung upaya meningkatkan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan tahun 2025.

“Kombinasi keduanya bisa menjadi solusi sementara bagi pemerintah. Tindakan itu dilakukan untuk menunda sementara kenaikan tarif PPN 12%,” kata Yusuf.

Menurut dia, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen perlu melihat terlebih dahulu momentum daya beli masyarakat dan keadaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dengan mempertimbangkan situasi saat ini. Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu untuk menunda kenaikan tarif PPN.

“Kami menilai pemerintah harus mempertimbangkan untuk meninjau kembali tarif PPN 12% seperti yang direncanakan sebelumnya,” kata Yusuf.

Simak Video: Soal Kenaikan PPN 12% Menko Airlangga: Lihat RUU APBN nanti.

(Bantuan/Gambar)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *