Jakarta –

Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) memberikan status pengemudi taksi siklus online (OJOL) dapat diubah menjadi pekerja, bukan lagi mitra bagi pemohon. Itu dikirim oleh Direktur Jenderal Hubungan Industrial dan Pengembangan Jaminan Sosial untuk Kementerian Tenaga Kerja (PHI JSK), Indah Anggoro Putri selama pertemuan kerja dengan Dewan Komisi Perwakilan hari ini.

Indah mengakui bahwa Kemnaker yakin dia bisa meningkatkan status pengemudi Ojol untuk menjadi seorang pekerja. Ini telah berkolaborasi dengan para ahli dari beberapa universitas untuk melakukan studi.

“Ini hampir 90% COMFAL mempertimbangkan ini (pekerja online online, online -courier), karena mereka didukung oleh studi, sudah ada tim khusus dari beberapa universitas yang digunakan untuk membuat kami lebih percaya diri dalam menyebut mereka lebih banyak pekerja,” kata Gedung Parlemen Indonesia, Jakarta, Selasa (18/2/20/20).

Dari hasil penelitian, Indah menjelaskan bahwa ada karakteristik atasan dan bawahan dari sistem kerja pengemudi Ojol. Ini tercermin dari ketersediaan diskon aplikasi yang harus membuat pengemudi OJOL memasukkan pendapatan mereka.

Selain itu, ada banyak negara yang telah menjelaskan pengemudi OJOL sebagai pekerja. Di antara mereka Belanda, Kanada, Singapura, Inggris, Spanyol dan Uni Eropa (UE).

“Lagi pula, ada kebijakan yang mengharuskan kebijakan untuk dikurangkan dari pendapatan mereka, sehingga posisi mereka berada di bawah bisnis. Dari hasil penelitian, kita dapat memasuki 6 negara yang mereka katakan sebagai pekerja mitra adalah semua hukum mereka (negara), seperti Singapura, Kanada, Spanyol, Belanda, Uni Eropa,” jelas “.

Selain itu, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) akan membahas pekerja bermain atau kemitraan persidangan dari tahun ini hingga 2027. Indah menjelaskan bahwa ILO juga menjelaskan pengemudi Ojol sebagai pekerja, bukan mitra. Akibatnya, partainya terus -menerus berbicara dengan pengusaha pemohon untuk memahami tiga masalah penting yang diminta oleh pengemudi Ojol dari tahun tersebut.

“Kami terus -menerus berbicara dengan pengusaha pelamar bagaimana mereka dapat memahami tiga pertanyaan utama yang selalu merupakan persyaratan Ojol, taksol, Kurol, adalah tentang jam kerja, termasuk pergi ketika wanita Ojol menstruasi.

Ini juga merancang Menteri Peraturan Tenaga Kerja (Permenaker) untuk perlindungan OJOL. Indah mengklaim bahwa kebijakan telah selesai di Kementerian Tenaga Kerja. Namun, regulasi masih merupakan hambatan untuk unit dari semua menteri. Untuk alasan ini, ia mencari dukungan dari House of Representative Commission IX.

“Jadi kami saat ini memiliki draft Permenaker Perlindungan OJOL. Jelas bagi kami. Mohon dukungan karena proses unit, karena ini merupakan proses yang sulit dalam mengelola Kementerian Luar Negeri lainnya, Kementerian Transportasi, Komigi dan Kementerian Hukum,” jelas Indah. (RRD/RRD)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *