Jakarta –

Read More : Ada Pemotongan Anggaran, Sri Mulyani Buka Suara Nasib THR & Gaji Ke-13 PNS

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan akan melelang sejumlah kendaraan melalui berbagai kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di sejumlah daerah. Salah satunya mobil dengan harga lelang terbatas Rp 49 juta.

Berdasarkan akun Instagram @ditjenkn, setidaknya ada empat mobil yang akan dilelang pada Senin (18/11/2024). Mesin-mesin ini tersedia dalam berbagai merek dan harga juga bervariasi.

Berikut beberapa mobil idaman yang akan dilelang DJKN melalui KPKNL Pekanbaru, KPKNL Cirebon, KPKNL Palangkaraia dan KPKNL Pangkalan Bun #AiolkutLelang, tulis DJKN dalam unggahannya.

KPKNL Pangkalan Bun misalnya memiliki satu unit Toyota Hiluk 2.5E DOUBLE CAB 4X4 M/T dari Kabupaten Seruian. Batasan atau minimal nilai barang yang ditetapkan oleh penjual atau panitia lelang adalah maksimal Rp 49.995.000.

Produk ini akan dilelang pada pukul 00:00 pada tanggal 14 November hingga 21 November 2024. Uang Jaminan Lelang (ADS) ditetapkan sebesar Rp 19.998.000 dan batas waktu ADS pada 20 November 2024.

Kemudian KPKNL Pekanbaru punya satu unit mobil Hammer H3 dengan harga terbatas Rp 1.118.913.000. Lelang akan dimulai pukul 00:00 tanggal 11 November hingga 10 Desember 2024. Harga UJL adalah Rp 559.000.000 dan batas waktu penerimaan UJL adalah tanggal 9 Desember. tahun 2024.

Berikutnya KPKNL Cirebon punya satu unit Mitsubishi Pajero Sport 2.4L Dakar dengan harga terbatas Rp 227.335.000. Produk akan dijual pada pukul 00:00 mulai 13 November hingga 13 Desember 2024. UJL tersebut dibanderol dengan harga Rp 50.000.000 dan habis masa berlakunya pada 12 Desember 2024.

Terakhir, KPKNL Palangkaraia memiliki satu unit Limousine BMW/5201 CKD A/T asal Kabupaten Katingan dengan harga terbatas Rp 135.039.000. Pelelangan produk akan dimulai pada pukul 00:00 pada tanggal 15 hingga 22 November 2024. Harga UJL Rp 67.519.500 dan batas penerimaan 21 November 2024.

Untuk informasi lainnya mengenai barang lelang DJKN, Anda dapat mengunjungi situs resmi portal lelang DJKN.lelang.go.id dan cek halaman @ditjenkn. Masyarakat juga dapat menghubungi langsung “Halo DJKN” melalui: (1) telepon 150-991; (2) HP 0811-8480-991; dan ke email halodjikn.kemenkeu.go.id. (shc/rd)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *