Jakarta –

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Republik Indonesia Dante Saksono Harbuono mengatakan pemerintah akan memberikan dukungan finansial kepada rumah sakit pemerintah yang belum memenuhi standar PBJS Kelas Rawat Inap Standar Kesehatan (KRIS). Besaran dana akan disesuaikan untuk masing-masing kelas rumah sakit.

“Rp 200 hingga Rp 400 miliar per tahun untuk Tipe A. Dana ini menggunakan dana BLU (Badan Layanan Umum) dan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) untuk transfer dari ruang perawatan normal ke KRIS. Untuk Tipe B Rp 50 miliar per tahun, kata Komisi DPR RI Dante, Kamis (6/6/2024) di ruang rapat IX.

“Untuk kelas C dan D, kami akan membantu rumah sakit yang tidak memenuhi kriteria 8 hingga 12, dan bantuan ini akan diberikan melalui rata-rata DAK (Dana Alokasi Khusus) sebesar 2,5 miliar per tahun,” lanjutnya.

Dante melanjutkan, rumah sakit swasta yang menerapkan skema KRIS secara teknis akan dibantu oleh pemerintah. Namun soal biaya operasional, Dante menegaskan rumah sakit swasta menggunakan dana swasta.

Sementara rumah sakit swasta didorong untuk menggunakan dana mandiri. Namun kami tetap memberikan bimbingan teknis dan pendampingan kepada rumah sakit swasta untuk melaksanakan KRIS ini, lanjutnya.

Penerapan KRIS pada rumah sakit pemerintah dan swasta di Indonesia akan terus meningkatkan kualitas sistemnya. Dante melanjutkan, pemerintah akan menerapkan KRIS pada Juni 2025.

“Implementasi KRIS akan dimulai setelah tanggal 30 Juni 2025 dan kemudian akan diputuskan bunga, tarif, dan iurannya setelah tanggal 1 Juli 2025. Jadi setelah ada resolusi, kita akan putuskan iurannya suatu saat nanti,” kata Dante.

Dante yakin penerapan KRIS tidak akan menurunkan jumlah tempat tidur maupun Bed Occupancy Rate (BOR) seperti yang dikhawatirkan. Menurut dia, 79,05 persen rumah sakit pemerintah di Indonesia sudah memenuhi 12 kriteria KRIS.

Nantinya penerapan KRIS tidak akan terjadi karena ada kekhawatiran hilangnya jumlah tempat tidur berdasarkan BOR yang berlaku saat ini, kata Dante.

“BOR RS di wilayah ini kita perkirakan sekitar 30-50 persen dan kita punya data yang paling banyak yang tidak kehilangan tempat tidur, ada 609 RS, dan ada 1 sampai 10 tempat tidur yang hilang. 292 rumah sakit, dan hanya sedikit yang tidak ada datanya, sekitar 1-2 orang kehilangan tempat tidurnya,” ujarnya. Simak video “Dirut BPJS Kontribusi KRIS Bukan Rasio” (Devandra Abi Prasetyo/GNA )

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *