Jakarta –

Read More : KKP Tangkap Kapal Penangkap Ikan Ilegal di Laut Aru

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan meminta pengusaha Indonesia berhati-hati dalam melakukan transaksi perdagangan dengan Bangladesh.

Iskandar Panjaitan, Direktur Departemen Fasilitasi Ekspor dan Impor Kementerian Perdagangan, mengatakan seruan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang disampaikan Duta Besar RI di Dhaka dalam surat bernomor. B-00139/Dhaka/240822 Situasi ekonomi Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, pengunduran diri dan pengaturan transaksi bank selanjutnya

โ€œMencatat perkembangan terkini situasi di Bangladesh. Khususnya di bidang perekonomian pasca mundurnya Perdana Menteri Sheikh Hasina, kami mendorong para pengusaha Indonesia untuk berhati-hati dalam bertransaksi dengan institusi dan individu di Bangladesh. Hal ini kami sampaikan untuk menghindari dampak apa pun terhadap transaksi perbankan kami dengan Bangladesh karena iklim politik dan ekonomi saat ini,โ€ ujarnya dalam keterangannya, Kamis (12/9/2024).

Surat itu mengatakan Bangladesh sedang menghadapi krisis likuiditas. Kondisi ini diperparah dengan pembatasan penarikan tunai di Bank Sentral Bangladesh. yaitu Bank Bangladesh Hal ini dibarengi dengan tingkat inflasi sebesar 11,66% dan tekanan nilai tukar tertinggi dalam 12 tahun terakhir.

Sementara di sektor ketenagalistrikan, Badan Pengembangan Tenaga Listrik Bangladesh (BPDB) menghadapi beban utang sebesar 45 triliun baht atau 4 miliar dolar AS. Hal ini menjadi isu utama bagi pemerintahan sementara yang baru dibentuk.

Saat ini, Bangladesh Bank telah memerintahkan sembilan bank untuk tidak menerima cek di atas 200.000 BDT atau USD 1.680. Kesembilan bank tersebut antara lain Islami Bank Bangladesh, First Security Islami Bank, Social Islami Bank, Union Bank, Global Islami Bank, Bangladesh Commerce Bank, National Bank, Bank Padma dan Bank ICB Islami.

Selain itu, Bank Bangladesh menetapkan batas penarikan tunai sebesar 200.000 BDT atau 1.680 USD per rekening dalam sehari. Tujuannya adalah untuk mencegah penggunaan uang tunai untuk tujuan ilegal.

Untuk menyikapi kondisi tersebut Kementerian Perdagangan juga telah mengusulkan beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan pelaku usaha Indonesia.

Pertama, distribusikan produknya. Terutama produk yang tidak mudah rusak. dan menggunakan mekanisme pembayaran yang aman untuk menghindari risiko keterlambatan pembayaran atau tertundanya pembayaran.

Kedua, menerapkan perlindungan finansial yang memadai dalam perjanjian transaksi ekspor-impor. dan menggunakan bank terpercaya dalam transaksi atau mekanisme pembayaran letter of credit (L/C).

Ketiga, jika tetap menggunakan L/C, sebaiknya pelaku usaha Indonesia memastikan menggunakan bank internasional terpercaya yang memiliki cabang di Bangladesh.

Keempat, di bidang energi Kementerian Perdagangan mengimbau para pelaku usaha di Indonesia untuk menghentikan rencana transaksi atau kerja sama dengan BPDB yang saat ini masih berutang kepada pihak swasta.

Ada juga risiko keterlambatan pembayaran kepada perusahaan-perusahaan Indonesia yang melakukan transaksi untuk memenuhi kebutuhan energi Bangladesh.

Tonton videonya: Berikut adalah kinerja Kementerian Perdagangan tahun 2023 dan prospek perdagangan tahun 2024.

(data/rd)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *