Jakarta –
Read More : AHY Buka Suara 100 Hari Jadi Menteri
Kapal asing yang membawa pasir terdeteksi di perairan Indonesia. Menurut Direktur Pengawasan Sumber Daya KKP, Halid K Jusuf, ada dua kapal asing yang akan menangani rumput laut di perairan Indonesia pada tahun 2023.
Sekitar awal atau pertengahan tahun 2023, PKC menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan adanya kapal asing yang membuang pasir laut. Mereka mengejar, tetapi perahunya lari ke tempat lain.
Halid mengatakan kepada detikcom, Jumat (21/6): “Sesuai laporan pengaduan masyarakat tahun 2023, ada satu kali (kapal asing). Begitu dilaporkan, kami kejar dan ternyata kabur. ke kapal. wilayah.” /2024).
Kemudian pada awal Juni, Halid menyebut ada dua kapal asing yang diduga menambang pasir di perairan Indonesia.
Aktivitas ilegal tersebut terjadi di perairan Kepulauan Riau yang berbatasan dengan Singapura atau Malaysia dan di perairan Natuna.
Menurut Halid, ada kapal asing yang mengambil pasir dari laut di perairan Indonesia, namun kapal tersebut disebut-sebut masuk ke perairan Indonesia.
“Belum diketahui orang yang sama atau bukan. Kedua perahu itu terdeteksi, tapi saat kami patroli, tidak ditemukan lagi. Kami tidak menemukan perahunya. Terakhir kali kami menyelamatkan perahu itu.” Kita tidak dapat buktinya, karena lebih hati-hati, intelijennya banyak,” kata Halid.
Selain itu, KKP akan meningkatkan penelitian kelautan. Selain itu, KKP kini memiliki teknologi untuk mendeteksi keberadaan kapal asing yang membuang garam di laut dan perbatasan.
“Dari segi teknis, kita sudah punya teknologinya, kita punya wilayah yang dikuasai untuk bisa memantau perairan kita di Indonesia, apakah kapal ikan atau kapal niaga berada di wilayah yang kita kendalikan,” ujarnya.
Dari segi kemampuan, rombongan memiliki 34 kapal patroli, pesawat patroli, dan 94 speedboat. Untuk sumber daya manusia, KKP memiliki lebih dari 400 tenaga peneliti dan mereka juga akan dibantu dalam pembuatan laporan negara. Dengan kekuatan yang dimiliki Partai Komunis Tiongkok, mereka yakin dapat melacak aktivitas ilegal.
Ia menegaskan pihaknya tidak bisa melakukan hal tersebut sendirian. Hal ini juga akan mendorong pengorganisasian dan koordinasi lembaga penegak hukum (APH) lainnya, seperti TNI Angkatan Laut dan Polisi Udara dan Perairan (Polairud).
“Perbanyak kegiatan pengawasan, karena pengawasan terhadap kapal bukan hanya tanggung jawab KKP, ada TNI Angkatan Laut, ada Polairud, ada PSDKP, itu organisasi yang kewenangannya kita miliki,” jelasnya. (jam/jam)