Jakarta –

Bagi yang menunggu peluncuran seri iPhone 16 di Indonesia, sepertinya harus sedikit bersabar. Sebab, ponsel baru Apple yang diluncurkan secara global bulan lalu terancam baru dirilis di Indonesia pada Oktober mendatang.

Apa alasannya? Hingga saat ini, iPhone 16 series belum terdaftar di situs Klasifikasi Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Padahal, sertifikasi TKDN menjadi syarat wajib perangkat telekomunikasi untuk terdaftar di Indonesia.

Berdasarkan pantauan situs TKDN Kementerian Perindustrian dan Informatika, hingga 1 Oktober 2024, belum ditemukan sertifikat terkait iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, atau iPhone 16 Pro Max. Saat dikonfirmasi detikINET ke Kementerian Perindustrian dan Informatika, terungkap bahwa Apple belum mengajukan permohonan TKDN untuk ponsel barunya.

“Belum disampaikan,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Juru Bicara Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif melalui pesan WhatsApp.

Febri mengatakan Apple saat ini sedang mengajukan proposal pengembangan inovatif melalui departemen pengembangan Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi. Sesuai ketentuan, apabila pemohon menyampaikan laporan pelaksanaan pengembangan inovasi, maka perpanjangan pengembangan inovasi dapat diberikan.

“Kementerian Perdagangan juga akan mengevaluasi apakah realisasi pengembangan inovatif tersebut memenuhi tujuan. Dan total nilai penanaman modal akan meningkat minimal 30% dibandingkan total nilai investasi pertama.”

Dengan mengajukan proposal pengembangan yang inovatif, berarti Apple akan mengadopsi rencana yang sama seperti tahun lalu. iPhone 15 menggunakan TKDN yang dikembangkan berdasarkan inovasi.

Hal ini sesuai dengan Pasal 35 Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017. Selain untuk manufaktur, solusi perhitungan berdasarkan pengembangan inovatif juga dikatakan dapat digunakan untuk menghitung nilai TKDN pada ponsel, PDA, dan komputer tablet.

Sebagaimana dimaksud pada ayat 2 pasal ini, pelaksanaan rencana perhitungan pembangunan inovatif didasarkan pada: usulan pengembangan inovatif untuk pengembangan jangka panjang teknologi informasi dan komunikasi dalam negeri; dan pengembangan inovasi pada huruf a, yang tercapai melalui pendirian pusat inovasi.

Proposal pengembangan inovatif berisi rencana pengembangan inovatif 3 tahun.

Apple melakukan pengembangan inovatif dengan mendirikan akademi pengembang. Saat ini telah berdiri 3 BSD di Tangsel, Batam dan Surabaya, dan akan didirikan di Bali pada tahun depan.

Saat kunjungan CEO Apple Tim Cook April lalu, Menteri Industri Agus Gumiwang mengatakan raksasa teknologi Cupertino itu punya pendekatan yang sangat unik dalam mencapai TKDN di Indonesia. Caranya adalah dengan berinvestasi di Indonesia, dan yang dilakukan Apple selama ini adalah berkomitmen untuk mendirikan akademi pengembang di Indonesia.

DetikFinance mengutip perkataan Agus saat itu: “TKDN itu berbasis investasi. Investasi mereka untuk membangun infrastruktur pelatihan bagi calon pengembang yaitu Apple Developer Academy. Selanjutnya, kapan iPhone 16 rilis RI?” >>>

(dari/dari)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *