Jakarta –
Sistem Informasi Manajemen Kelautan dan Pelayaran (SIMCAP) Direktur Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Laut diluncurkan pada tahun 2020.
Melalui sistem informasi ini, pelayanan pelayaran dan pelayaran dikelola secara profesional, efisien dan efektif oleh pemilik kapal/operator dan mitra usaha yang terintegrasi dalam satu platform layanan.
Direktur Pelayaran mempekerjakan Simkapel untuk memantau perubahan kebutuhan masyarakat. Salah satu aplikasi tersebut adalah memberikan layanan pinjaman kapal melalui program Simcapel.
Direktur Angkutan Laut Kapten Anthony Arif Priadi mengatakan langkah ini untuk beradaptasi dengan perubahan peraturan serta menyederhanakan dan meningkatkan praktik registrasi kapal dan kewarganegaraan.
Ia mengatakan dengan tersedianya layanan KPR melalui Simcapel, Kementerian Perhubungan terus menerapkan praktik tata kelola yang baik di Dinas Perhubungan Laut.
“Layanan waybill dan dokumentasi digital yang transparan dan efisien ini akan mengurangi korupsi, penipuan, dan perpajakan ilegal bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor pelayaran dan jasa maritim,” ujarnya. ).
Kapten Anthony menekankan penempatan pinjaman pada kapal sebagai bagian dari kegiatan menjaga status hukum kapal berdasarkan asas publisitas. Artinya, pihak manapun dapat meminta informasi mengenai kapal yang didaftarkan.
“Untuk memberikan informasi yang terkini, dokumen harus benar dan akurat. Oleh karena itu, pendaftar dan pencatat kapal harus mampu memberikan pelayanan pendaftaran kapal dan kewarganegaraan dengan kepastian hukum,” ujarnya.
Anthony menjelaskan, hal ini merupakan salah satu cara untuk menyempurnakan data pelayaran Indonesia yang dimiliki Jenderal Angkutan Laut sehingga dapat memberikan informasi pelayaran yang lengkap, akurat, tepat dan bertanggung jawab.
“Data detail kapal ini akan dijadikan dasar layanan kualifikasi kapal bersama dengan layanan lainnya seperti INAPORNET, SIMLALA dan akan dijadikan bahan laporan kami ke IMO,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Panitera dan Pencatat Nama Kapal, Direktur KPK, Pak Amidin, mengapresiasi kerja baru Badan Perencanaan. Upaya pemberantasan korupsi, penyuapan dan rasa berpuas diri melalui reformasi yang sistemik.
“Ini merupakan kerja sama nyata antara komisi antirasuah dan pengawas yang bekerja sama dengan kementerian/lembaga. Dalam konteks pemberantasan korupsi, tidak banyak upaya untuk memperbaiki sistem. Bagaimana reaksi teman-teman di pemerintahan. kementerian? Keinginan untuk melakukan reformasi untuk mencegah kegiatan kriminal “korupsi Secara khusus, kita harus menghargai suap dan kesenangan,” katanya.
Ia menambahkan, sistem yang dikembangkan tidak boleh terkorupsi oleh iming-iming pihak komersil yang terlibat dalam pengelolaan dokumen.
“Pelayanan harus diberikan standar yang sama kepada seluruh pemohon. Ini merupakan wujud ekosistem yang kita bangun dalam upaya mencegah tindak kriminal. Perlu peran serta banyak pihak serta regulator. Mitra usaha,” tutupnya. (kilo/kilo)