Tokyo –
Gunung Fuji telah lama menjadi simbol pariwisata Jepang. Namun siapa sangka, puncak bukit tersebut bukanlah negara.
Sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO, Gunung Fuji mendatangkan banyak wisatawan ke Jepang. Bentuknya adalah puncak yang tertutup salju, tempat penduduk lokal dan turis menunggu di musim dingin.
Gunung ini menawarkan tiket online seharga Rp 200 atau Rp 20.000 untuk mengakses gunung pada bulan Juli hingga September.
Dikelola dan dilindungi dengan baik, siapa sangka pemerintah Jepang hanya memiliki sebagian dari Gunung Fuji. Di puncak bukit ada tanah pribadi.
Menurut laporan dari Jepang hari ini (14/12/2024), Gunung Fuji terletak di Kuil Sengen yang terletak di Fujinomiya, Prefektur Shizuoka.
Pekarangan candi mencakup seluruh area dari lantai delapan (3250 m) hingga puncak (3776 m) bukit, dan seluruh area di bawah dan di bawah tingkat kedelapan merupakan lahan teknis.
Jika kita melihat ke belakang beberapa abad, kita menemukan bahwa seluruh gunung itu milik Ieyasu Tokugawa dari Keshogunan Tokugawa, pemerintahan bersatu yang mengakhiri perang.
Pada tahun 1606, ia menyumbangkan peti tersebut ke kuil, yang kepemilikannya berlanjut hingga periode Meiji, ketika kaisar diangkat kembali sebagai penguasa tertinggi Jepang.
Pada masa itu, pemerintahan Meiji menyita Gunung Fuji dan banyak kuil lainnya dan menjadikannya lahan publik. Hal ini berlanjut hingga tahun 1949, ketika konstitusi baru Jepang menetapkan pemisahan antara kuil dan negara, dan semua tanah yang disita oleh pemerintah Meiji dikembalikan ke kuil. Kecuali Gunung Fuji.
Hal ini menimbulkan permintaan dari Grand Sengen yang menyatakan bahwa tempat tersebut merupakan tempat spiritual di dalam pura. Meskipun kasus tersebut dimenangkan pada tahun 1974, puncaknya secara resmi dipulihkan pada tahun 2004.
Meskipun Kuil Sengen sekarang memiliki puncak teknis Gunung Fuji, ada satu ikan kecil yang belum tercatat di gunung tersebut!
Seperti yang kita ketahui, Gunung Fuji terletak di perbatasan Prefektur Shizuoka dan Prefektur Yamanashi. Sayangnya, jika menyangkut pegunungan, batasnya hampir kabur, dan tidak ada garis resmi yang menjelaskan apa yang ada antara Yamanashi dan Shizuoka. Artinya, pihak pura tidak mungkin mendaftarkan tanah tersebut sebagai milik Anda.
Namun pada akhirnya, pemerintah Jepang tetap mengakui Gunung Fuji sebagai milik Kuil Agung Sengen. Oleh karena itu, wisatawan dan penduduk lokal tetap bisa mendaki bukit untuk memasuki pura meski berada di lahan pribadi. Saksikan video “Video: Lihat Gunung Fuji Akhirnya Tertutup Salju” (bnl/fem).