Jakarta –

Kaki terkilir atau terkilir merupakan masalah yang terkadang menghambat aktivitas. Hanya sedikit orang yang pergi ke terapis pijat untuk mengatasi masalah kesehatan ini. Sebenarnya bolehkah memijat atau menggosok kaki yang mati atau terluka?

Dokter spesialis ortopedi Dr. Jangan memijat bagian tubuh yang terluka. Fajr Mahda, SPOT(K), AIFO-K mengatakan. Menurutnya, hal tersebut justru dapat semakin membuat trauma pada area yang nyeri sehingga menimbulkan peradangan yang lebih parah.

Selain itu, belum diketahui secara pasti apa yang terjadi pada kaki pasien tersebut.

“Iya jadi kalau dipijat dalam kondisi seperti itu berbahaya. Bikin lukanya makin bengkak, besar, dan membiru. Jadi kalau dipijat lebih traumatis dan membuat pembuluh darah pecah,” kata dr. . Fajr ikut berbincang dengan Deticom pada Selasa (16/7/2024).

Alih-alih membawanya ke terapis pijat, Dr. Dukungan ini meliputi istirahat, kompres dingin, perban, dan peninggian area cedera.

Misalnya, jika seseorang sedang berolahraga dan mengalami keseleo, sebaiknya orang tersebut segera beristirahat dan tidak memaksakan diri untuk kembali berolahraga. Setelah itu, sesegera mungkin buatlah kompres dingin dengan es.

Kompres kami digunakan untuk mengurangi peradangan, menghilangkan rasa sakit dan menghentikan pendarahan.

“Kalau dingin pembuluh darahnya menyempit. Jadi pendarahannya berkurang. Kompresnya bisa dipakai satu jam atau setengah jam,” ujarnya.

Selanjutnya, area yang terkilir dibalut secara merata dengan perban elastis untuk mencegah peradangan dan area yang cedera ditinggikan sambil berbaring. Jika terjadi pembengkakan di area kaki, Anda bisa menggunakan bantal sebagai penyangga.

Setelah beberapa langkah, Dr. Fajar menyarankan masyarakat untuk memeriksakan diri ke dokter. Penting untuk mengetahui apa yang terjadi di area laba-laba dan memutuskan cara menanganinya dengan benar. Tonton video “Penting! Ini pertolongan pertama pada kecelakaan” (avk/suc)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *