Jakarta –
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa, akan menyelesaikan masa jabatannya dan pensiun dini sebagai PNS mulai 1 Agustus 2024. Diwa mengundurkan diri untuk mengikuti pemilihan Wali Kota Palembang.
Selama menjabat Sekretaris Daerah Kota Palembang, selain berperan sebagai PNS pada Pilkada 2024, Ratu Dewa juga harus rutin melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam website e-LHKPN, ia menyampaikan laporan terakhir pada 12 Februari 2024 periode 2023.
Dalam laporannya, Ratu Deva mengklaim harta sebesar Rs 5.364.057.829 (Rs 5,36 miliar). Kekayaannya sebagian besar berasal dari aset berupa tanah, bangunan, dan aset lainnya.
Ratu Deva dikabarkan memiliki sembilan aset berupa tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 3.695.585.700. Kesembilan sumber daya tersebut meliputi:
1. Tanah dan bangunan seluas 500 m2 / 128 m2 di Kabupaten / Kota Palembang, hanya penghasilan senilai Rp 825.000.000.
2. Tanah dan bangunan seluas 963 m2 / 400 m2 di Kabupaten/Kota Palembang, hanya penghasilan senilai Rp 810.000.000.
3. Tanah seluas 20.000 m2 di Kabupaten/Kota Indralay, harga real estate Rp 125.000.000.
4. Tanah seluas 600 m2 di Kabupaten/Kota Palembang hanya penghasilan senilai Rp 430.000.000.
5. Tanah seluas 600 m2 di Kabupaten/Kota Palembang hanya penghasilan senilai Rp 175.000.000.
6. Tanah seluas 285 m2 di Kabupaten/Kota Palembang hanya penghasilan senilai Rp 175.000.000.
7. Tanah seluas 337 m2 di Kabupaten/Kota Palembang hanya penghasilan senilai Rp 370.000.000.
8. Tanah dan bangunan seluas 120 m2/90 m2 di Kabupaten/Kota Palembang hanya penghasilan senilai Rp 410.585.700.
9. Tanah dan bangunan seluas 3000 m2 / 1000 m2 di Kabupaten/Kota Palembang, nilai pendapatannya hanya Rp 375.000.000.
Selain itu, Ratu Deva juga tercatat memiliki lima aset kendaraan bermotor senilai total Rp 662.500.000. Aset ini mencakup tiga mobil dan dua sepeda motor dengan rincian:
1. KIA Jeep 2013 buatan sendiri senilai Rp 105.000.000.
2. Sepeda Motor Yamaha Vixion Tahun 2013 Hanya Pendapatan Harga Rp 3.500.000.
3. Sepeda motor Honda BeAT tahun 2010, buatan sendiri senilai Rp 2.000.000.
4. Jeep Cherokee Limited 4.0 USA 1997, Harga Rp 120.000.000.
5. Minibus Toyota Yaris Cross 2023 buatan sendiri senilai Rp 432.000.000.
Kemudian Ratu Deva mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp85.700.000, tidak ada surat berharga dan kas setara kas senilai Rp920.272.129.
Selain itu, ia tercatat tidak memiliki harta kekayaan. Jadi kekayaan Sekda Palembang Ratu Dewa sebanyak 5.364.057.829 (Rp 5,36 miliar). (fdl/fdl)