Jakarta –

Sekitar 10 dari 11 tersangka yang merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Comdigi) ditangkap polisi karena terlibat situs judi online yang seharusnya diblokir. Marah dengan pria tersebut, Menteri Komunikasi dan Teknologi Digital (Menkomdigi) Meutia Hafid langsung mengeluarkan instruksi.

Pegawai Komdigi bekerja di Direktorat Jenderal Aplikasi Informasi (Ditjen Aptika) yang mengelola konten Internet. Para tersangka yang seharusnya bertugas memblokir situs taruhan online, namun disalahgunakan. Tersangka mengaku menghasilkan R8,5 juta dari 1000 situs taruhan online yang “dikembangkannya”.

Sehari setelah pegawai Komdigi ditangkap, Menteri Komunikasi dan Teknologi Meutya Hafid mengeluarkan Instruksi Menteri Komunikasi dan Teknologi Digital Nomor 2 Tahun 2024 tentang Upaya Mendukung Pemberantasan Game Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Komdigi). .

Meutja telah mengarahkan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk menerapkan dan mematuhi Pakta Integritas Penghapusan Perjudian Online. Pakta Integritas berisi penghapusan segala bentuk perjudian online, baik di dalam maupun di luar tempat kerja, yang telah ditandatangani oleh karyawan mulai Juli 2024.

“Pegawai Kemkomdigi dilarang berkomunikasi, mempengaruhi, dan menyebarkan segala bentuk aktivitas dan konten perjudian online,” tegasnya dalam siaran pers, Jumat (11/1/2024).

Berikut isi lengkap instruksi Menteri Komunikasi dan Teknologi Meutia Hafid untuk “melarang” pegawai Komdigi terlibat perjudian online:

INSTRUKSI

KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN DIGITAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG UPAYA DUKUNGAN PELAKSANAAN KEGIATAN GAME ONLINE DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN DIGITAL TEKNOLOGI

MENTERI KOMUNIKASI DAN DIGITAL REPUBLIK INDONESIA,

Untuk mendorong percepatan pemberantasan perjudian online/perjudian online/permainan mesin slot (selanjutnya disebut perjudian online), diperlukan upaya untuk mendukung pemberantasan perjudian online khususnya pada Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital dengan memberikan arahan. :

Yang terhormat: 1. Seluruh pejabat senior tingkat menengah; Semua pejabat senior manajemen primer; dan 3. Seluruh pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital.

Untuk

PERTAMA: Mendukung langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menghilangkan perjudian online, yang dapat dilakukan paling sedikit dengan:

A. memberikan dukungan optimal dan kolaboratif terhadap tindakan penyidikan dan/atau penyidikan aparat penegak hukum apabila terdapat indikasi personel Departemen Komunikasi dan Teknologi Digital terlibat dalam kegiatan terkait perjudian online. mengenakan denda pelanggaran terhadap seluruh anggota Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital yang telah menunjukkan keterlibatannya dalam perjudian online sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; publikasi tari Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital mengenai perkembangan baru pemberantasan perjudian online kepada masyarakat secara berkala melalui laman kominfo.go.id dan saluran komunikasi publik lainnya.

KEDUA: Melaksanakan dan mematuhi Pakta Integritas Penghapusan Perjudian Online yang ditandatangani oleh seluruh jajaran Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital dengan melakukan hal-hal sebagai berikut:

A. menjauhkan diri dari segala bentuk perjudian online b. tidak akan berpartisipasi dalam permainan online apa pun baik di tempat kerja maupun di luarnya; tidak akan mengundang dan/atau mempengaruhi anggota komunitas di Departemen Komunikasi dan Teknologi Digital untuk berpartisipasi dalam segala bentuk permainan online; D. tidak akan mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau menyediakan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memuat segala jenis taruhan online dan kontennya; e. tidak akan terlibat dalam aktivitas yang dengan cara apa pun mendukung, memfasilitasi dan/atau memfasilitasi aktivitas yang terkait dengan segala bentuk game online; dan f. tidak akan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang diduga atau patut diduga terlibat dalam perjudian online, yang merupakan bentuk komitmen pemberantasan perjudian online pada Departemen Komunikasi dan Teknologi Digital.

KETIGA: Melaksanakan Instruksi Menteri ini secara menyeluruh dan penuh tanggung jawab.

KEEMPAT : Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Diterbitkan di Jakarta pada tanggal 1 November 2024

MENTERI KOMUNIKASI DAN DIGITAL REPUBLIK INDONESIA,

Ditandatangani

MEUTIA VIADA HAFID Simak video “Video: Menkominfo Meutia Sobs Minta Maaf Jajarannya Terlibat Judol” (agt/fyk)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *