Jakarta –
Read More : Menhub Usul THR Dipercepat, Kemnaker Buka Suara
Ketua Ikatan Pengusaha Bus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan menyayangkan kejadian kecelakaan bus wisata yang membawa SMK Linga Kenkana, Kota Depok, Cieter, Subang, Jawa Barat. Ia meminta Presiden turun tangan karena kejadian ini menjadi bukti tidak tertatanya sistem transportasi.
11 orang dilaporkan tewas dalam kecelakaan mengenaskan di Jl Raya Kampung/Desa Palasari, Kecamatan Sietor, Wilayah Subang pada Sabtu (11/05/2024). Lima kendaraan termasuk bus Trans Putera Subuh bernomor polisi AD 7524 OG, sebuah VCD Daihatsu Firoza D 1455, dan 3 sepeda motor terlibat dalam kecelakaan mengenaskan tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abast mengatakan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 18.45. WIB Bus OG 7524 AD nomor Trans Putera Subuh sedang melakukan perjalanan dari Bandung menuju Subang. Bus tersebut terbalik dan menabrak sebuah mobil, setelah itu kendaraan tersebut terbalik dan menabrak tiga sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan.
Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Ajnal dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (11/5), menyatakan bus tersebut tidak memiliki izin dan status angkutan berdasarkan penerapan tarif Mitra. Batas waktu kelulusan ujian berkala adalah tahun 2023. 6 Desember Kecelakaan tersebut kini sedang diselidiki polisi.
“Banyak, STNK dan Surat Izin Operasional (KPS)-nya juga sudah mati, tapi mereka bisa leluasa beroperasi di republik tercinta ini. Hal ini karena kelalaian pemerintah, menunjukkan lemahnya pemerintah dalam mengawasi dan mengambil tindakan. tindakan, biasanya hanya menetapkan aturan,” kata Kurnia kepada Detikcom, Minggu (5/12).
Kurnia menilai penerapan dan penegakan aturan tidak hanya diserahkan kepada Kementerian Perhubungan atau Otoritas Perhubungan saja, tapi juga pemangku kepentingan terkait.
“Kita sama-sama tahu bahwa Polri mempunyai kewenangan tunggal untuk menegakkan peraturan lalu lintas, sehingga Polri juga harus memahami apa saja yang harus dipatuhi oleh pengemudi jalan raya selain SIM dan STNK,” ujarnya.
Di sisi lain, ia juga mempertanyakan apakah Jasa Raharja sekadar “invisible” dalam setiap kecelakaan. Menurut dia, pertama-tama harus jelas apakah kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah memenuhi faktor regulasi.
“Menurut saya, presiden harusnya mewaspadai semua kekacauan ekosistem transportasi karena masyarakatlah yang paling menderita. Bahkan instansi terkait pun tidak memiliki edukasi yang kuat kepada masyarakat mengenai hal-hal yang seharusnya mereka ketahui. Saat memilih moda transportasi, jangan Jangan hanya melihat tiket murah saja,” ujarnya.
“Sekali lagi, jika pihak berwenang tidak bisa mengawasi dengan ketat dan mengambil tindakan tegas, keadaan akan semakin kacau,” ujarnya.
***
Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikFinance. Klik disini untuk informasi lebih lanjut. Tonton video “Sandiaga bilang bus wisata terbalik di Subang tanpa izin” (acd/fem)