Yahudi
Kebijakan impor gula yang diterapkan oleh mantan Menteri Menteri Tommong pada tahun 2015 terjadi perselisihan.
Dalam mengadili klaim tuduhan gula, gula, korupsi, korupsi, korupsi, korupsi, korupsi, korupsi, korupsi.
Nasihat hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, sebelumnya membela politik, menyatakan bahwa impor mentah bertujuan untuk menjaga stabilitas harga gula lokal. Dia menjelaskan bahwa pemrosesan gula mentah di GKP akan menghemat mata uang asing dan menciptakan lapangan kerja dan dapat terjangkau bagi konsumen.
Zaid mengutip pakar yang telah mengkonfirmasi bahwa politik telah berhasil membuat penghargaan komunitas yang distabilkan oleh komunitas. Dia mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dikutip pada hari Jumat (3/21/2025), “dengan impor gula, harga menjual pengguna lebih rendah dari lebih rendah.”
Sementara itu, pengamat pertanian Khudori dalam sebuah wawancara khusus menjelaskan bahwa gula Indonesia berbeda.
Di pasar internasional, gula diketahui adalah perkebunan putih, gula putih, gula mentah dan kilang gula. Khudor berkata: “Kristal putih (GKP), yang kita ketahui di Indonesia di pasar internasional, tidak selalu tersedia,” kata Khudori.
Khudor juga menunjuk pada puncak dari masalah ini mengenai kasus gula pada akhir 2015, dengan 816 ton kurang dari tahun-tahun sebelumnya yang dapat mencapai 1,2-1,4 juta ton.
“Stoknya cukup hingga setengah Papril 2016,” katanya. Jika tidak ada pasokan baru, pasar akan mengalami kekurangan, terutama sebelum Ramadhan. “
Dia menambahkan bahwa impor mentah dibuat untuk mengatasi permintaan langsung.
Kedua jumlah NCC itu menantang.
Pabrik gula dapat mengalir mentah menjadi gula mentah tahunan, dibandingkan dengan tanaman, permen jagung yang beroperasi di musim tebu. (Rd / rir)