Denpasar –
Hyoyeon “Girl’s Generation” Girl group SNSD bersama dengan idola K-pop lainnya seperti Dita Karang “Secret Number” la Bomi Yoon “Apink” diperiksa oleh Imigrasi Bali.
Mereka diduga melanggar izin tinggal karena sedang syuting reality show yang ditayangkan di televisi Korea Selatan.
Sebanyak 31 warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) dan satu warga negara Indonesia (WNI) diperiksa Kantor Imigrasi Khusus Kelas I di TPI Ngurah Rai.
“Imigrasi Ngurah Rai mengambil informasi tentang warga negara Korea Selatan,” kata Suhendra, Kepala Bagian Imigrasi Ngurah Rai.
Suhendra mengungkapkan, 31 WNA asal Korea Selatan dan 1 WNI diperiksa terkait dugaan pelanggaran izin tinggal yang dilakukan produser saat syuting reality show (film) Pick Me Trip di Bali.
Tim Intelijen dan Penegakan Imigrasi (Inteldakim) Ngurah Rai menerima informasi Kamis (25/4) tentang aktivitas beberapa warga negara Korea Selatan di Bali.
Informasi tersebut berdasarkan surat Direktur Film, Musik dan Media Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Surat tersebut menjelaskan adanya indikasi/dugaan pelanggaran izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.
Tim Intelijen Imigrasi Ngurah Rai kemudian melakukan pengawasan imigrasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut di dua lokasi di kawasan Uluwatu.
Setelah memperhatikan kondisi setempat, diketahui ada 31 warga Korea Selatan yang sedang syuting (syuting) di kawasan tersebut.
“31 itu terdiri dari produser, kru, dan artis,” jelas Suhendra.
Berdasarkan data keimigrasian, 31 warga Korea Selatan dan 1 WNI memasuki wilayah Indonesia pada 21 April 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Mereka masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan e-VOA.
Suhendra pun mengimbau mereka untuk mengikuti aturan yang ada di Indonesia. Imigrasi Ngurah Rai akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku apabila terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami menghimbau bagi orang asing yang akan berusaha di Indonesia untuk mengikuti aturan dan mekanisme yang ada,” pungkas Suhendra.
——
Artikel ini diposting di detikBali. Saksikan Hyoyeon-Dita Karang SNSD Dibebaskan dari Imigrasi Bali (wsw/wsw)