Jakarta –

Harga lada dan bawang merah akan mulai naik menjelang Natal dan Tahun Baru 2024/2025 (Nataru). Sedangkan harga lada dalam sepekan terakhir naik Rp 4.000 per kilo (kg).

Merujuk pada Komite Harga Pangan Badan Pangan Nasional, pada Jumat (20/12/2024), rata-rata harga cabai merah nasional meningkat dari Rp 1.110 menjadi Rp 44.520 / kg, Rp 620 / kg menjadi Rp 37.510.

Dalam sepekan, harga cabai merah segar naik menjadi Rp4.520/kg dari pekan lalu Rp32.990/kg. Harga cabai merah pun naik menjadi Rp 4.540/kg dibandingkan pekan lalu yang tercatat Rp 39.980/kg.

Kemudian harga sirup naik dari Rp 110/kg menjadi Rp 40.490/kg. Rata-rata harga sirup termahal ada di pegunungan Papua, mencapai Rp 71.400.

Menyikapi hal tersebut, para pedagang di pasar membenarkan adanya kenaikan harga sejumlah jatah. Salah satu penyebabnya adalah berkurangnya pasokan akibat kondisi tanaman yang dipanen di berbagai daerah terkena cuaca buruk.

Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri mengatakan kenaikan harga lada yang terjadi masih dalam level aman. Peningkatan tersebut juga seiring dengan meningkatnya permintaan menjelang Natal dan Tahun Baru 2024/2025.

“Kenaikan harga jelang Natal itu wajar, itu hukum alam karena supply dan demand, memang harga lada naik tapi aman, lada ini karena cuaca di beberapa tempat sedang tinggi, ada banjir.” katanya kepada Detikcom.

Saat ditanya apakah harga lada bisa mencapai Rp 100.000/kg seperti tahun-tahun sebelumnya, Mansuri yakin harganya tidak akan melebihi angka tersebut.

“Tidak, tidak, tidak sampai (harga Rp 100.000). Tapi ya, saat ini cukup aman dan terjamin,” tutupnya.

Harga rata-rata lada dan bawang merah nasional masih berada pada Harga Acuan Pembelian (HAP) yang ditetapkan pemerintah.

HAP cabai rawit merah di tingkat konsumen sebesar Rp40.000-Rp57.000/kg. HAP paprika merah Rp 37.000-Rp 55.000/kg. Saat ini HAP sorgum tingkat konsumen adalah Rp 36.500/kg – Rp 41.500/kg.

Undang-undang tersebut memuat Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 17 Tahun 2023 tentang Harga Acuan Pemerintah pada tingkat produksi dan tingkat konsumsi kacang-kacangan, bawang merah, cabai merah, cabai hijau, daging sapi, dan gula pasir. (adalah / gambar)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *