Jakarta –
Forum Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali meminta pemerintah segera memberlakukan moratorium pembangunan hotel dan villa di Pulau Dewata. Pembangunan besar-besaran dan konversi lahan pertanian telah menyebabkan hilangnya sekitar 2.000 hektar sawah di Bali setiap tahunnya.
Valhi Bali menilai seharusnya kebijakan moratorium pembangunan sudah dilakukan sejak lama karena Bali sudah terlalu maju. Sebab, banyak kawasan hijau yang diubah menjadi bangunan.
“Konversi lahan berdampak besar terhadap kelestarian ekosistem dan keadaan Bali. Gencarnya berbagai pembangunan infrastruktur mengubah bentang alam dan seringkali bersifat ekstraktif,” kata CEO Walhi Bali Made Krisna Dinata alias Bokis, Selasa. (9 Oktober 2024).
Walhi Bali mengumpulkan data konversi lahan di wilayah Badung dan Denpasar pada tahun 2000 hingga 2020. Berdasarkan data tersebut, sisa luas sawah di kedua wilayah tersebut pada tahun 2020 hanya sekitar 3.000 hektare. Angka ini berkurang dibandingkan luas sawah pada tahun 2000 yang sekitar 7.000 hektar.
Terjadi pengurangan luas sawah sebesar 4.334,01 hektar atau hilang 23,44 persen dalam kurun waktu 20 tahun, kata Bokis.
Luas persawahan yang dimaksud Bokis hanya merujuk pada wilayah Badung dan Denpasar. Ia kemudian membandingkan data Dinas Kebudayaan Bali yang menunjukkan lima dari 1.596 subak di Bali hilang pada tahun 2018.
Berdasarkan data tersebut, jumlah sisa sawah di Bali pada tahun 2018 sebanyak 69 ribu hektar. Jumlah ini berkurang dibandingkan luas sawah pada tahun 2014 yang mencapai 80.000 hektar.
Selama empat tahun tersebut, kata Bokis, luas sawah di Bali berkurang 11.000 hektar atau rata-rata 2.000 hektar per tahun. “Sawah di Bali saat ini luasnya sekitar 62.000 hektar,” kata Bokis. Baca artikel selengkapnya di detikbali
Saksikan video “‘Berburu’ Lumba-lumba di Laut Bali Utara” (sym/sym)