Jakarta –
Read More : Prabowo Lantik Budiman Sudjatmiko Jadi Kepala Badan Pengentasan Kemiskinan
Sekitar 580 anggota KHDR periode 2024-2029 resmi dilantik dan dilantik pada Selasa (1/10/2024). Mereka akan bekerja di Parlemen Indonesia dan akan menerima gaji dan tunjangan dari pemerintah.
Diketahui, jumlah anggota KHDR RI periode 2024-2029 mengalami peningkatan dari periode sebelumnya sebanyak 575 orang anggota dewan. Kini terdapat lebih dari 580 orang yang menduduki kursi di KHDR RI.
Di antara 18 parpol yang akan bertanding di Pemilu 2024, delapan di antaranya diketahui memenuhi syarat KPU PTIP sebesar 4 persen, antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, dan PKS. .
Sedangkan partai yang tidak mengikuti keputusan tersebut antara lain Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, PKN, Hanura, Partai Pertahanan Republik Indonesia, PBB, PSl, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.
Gaji KHDR RI ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Sebenarnya Pimpinan Pemerintahan Tertinggi/Lembaga Tertinggi Pemerintahan dan Anggota Panitia Tertinggi Pemerintahan, serta Honorarium bagi Anggota Badan Tertinggi Pemerintahan. komite pemerintah. .
Dalam aturan tersebut, gaji pokok ketua KHDR sebesar 5.040.000 per bulan, kemudian wakil ketua KHDR sebesar 4.620.000 per bulan, dan gaji pokok anggota KHDR RI sebesar 4.200.000 juta untuk anggota Rp.
Seperti halnya pegawai negeri lainnya, Ketua DPR dan anggota DPR mendapat tunjangan yang sesuai dengan tugasnya. Semakin besar lahan maka semakin banyak keuntungan yang didapat.
Besaran berbagai tempat dan tunjangan KHDR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dalam Surat Sekretaris Utama dan Menteri Keuangan S No.S-520/MK.02/2015.
Dalam putusan tersebut tunjangan KHDR meliputi tunjangan perempuan, tunjangan anak, tunjangan beras, biaya perkara, biaya pinjaman dan terakhir anggota KHDR juga menerima anggaran kantor. Manfaat ini dibagi menjadi dua kategori yaitu manfaat tambahan dan manfaat lainnya.
Keuntungan bagi anggota KHDR
1. Tunjangan suami/istri Rp 420.0002. Tarif anak adalah Rp 168.0003. Biaya sidang/paket Rp 2.000.0004. Biaya operasionalnya Rp 9.700.0005. Harga berasnya Rp 30.0906 per orang. Tunjangan PPh Pasal dua puluh satu sebesar Rp 2.699.813
Jika semua faktor di atas dimasukkan, maka seorang anggota KHDR bisa memperoleh penghasilan minimal Rp 54.051.903 per bulan. Jumlah ini bisa bertambah jika anggota tersebut menjabat sebagai wakil presiden atau ketua KHDR. Sebab, seperti gaji buruh, tunjangan pimpinan KHDR lebih besar dibandingkan anggota biasa
Ini belum termasuk banyak sumber keuangan lain yang berhak atas gaji dan tunjangan. Salah satunya adalah besaran tarif:
1. Tunjangan daerah harian tingkat I (per hari) Rp 5.000.0002. Izin harian zona II (per hari) Rp 4.000.0003. Biaya perwakilan area Tingkat I (per hari) Rp 4.000.0004. Biaya perwakilan daerah Tingkat II (per hari) Rp 3000.000
Selain itu, anggota KHDR mendapat anggaran untuk pemeliharaan gedung dan fasilitas perkantoran di Kalibata, Jakarta Selatan dan Ulujami, Jakarta Barat.
Anggota DPR juga akan mendapat pensiun sebesar 60% dari gaji (gaji pokok) anggota KHDR atau Rp2.520.000.
Tonton videonya: Hukum! Keanggotaan KHDR 580 tahun 2024-2029 resmi dibuka
(fdl/fdl)