Jakarta –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat tersangka dugaan korupsi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Keempatnya berinisial IP, MYH, HMAC dan A.
Sementara itu, Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan karena tidak diterima sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.
Terkait hal ini, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pihaknya mendorong tata kelola yang baik dengan bekerja sama dengan penegak hukum. Meski demikian, ia juga menghormati langkah masing-masing individu dalam menjalankan haknya.
“Iya, saya sangat mendorong tata kelola perusahaan yang baik, kerja sama dengan aparat penegak hukum, tapi saya juga menghormati setiap individu untuk menggunakan haknya, dan saya tidak mau berpikir positif atau negatif, biarlah mekanisme ini berjalan dengan baik,” ujarnya. peristiwa. DPR Jakarta, Senin (2/9/2024).
Sejalan dengan itu, kata dia, pihaknya berupaya mendorong pengembangan usaha sesuai prosedur. Oleh karena itu, salah satu yang perlu dilakukan adalah mendorong bantuan kepada BPKP dan kejaksaan.
“Tapi tentu kita usahakan prosedural dalam menjalankan pengembangan perkara, ada SOPnya, dan kita selalu berusaha memberikan pendampingan dari BPKP dan Kejaksaan. Baiklah, mekanismenya biar saya yang seperti ini,” ujarnya.
Simak Videonya: KPK Mulai Usut Dugaan Korupsi di ASDP, Sita Sejumlah Mobil
(acd/rd)