Jakarta –

Elon Musk, pimpinan X Corp (sebelumnya bernama Twitter), telah memenangkan gugatan atas klaim karyawan yang menjadi korban PHK. Kasus tersebut melibatkan pemotongan kewajiban senilai 500 juta USD atau Rp 8,1 triliun (kurs: Rp 16.200).

Dikutip dari Al Jazeera, Kamis (11/7/2024) Hakim Distrik AS Trina Thompson pada Selasa mengatakan bahwa Undang-Undang Asuransi Pensiun Pegawai Federal (ERISA), yang mengatur rencana tunjangan, tidak mencakup klaim mantan karyawan yang bukan haknya. Otoritas.

Thompson mengatakan ERISA tidak berlaku untuk Twitter karena perusahaan tersebut tidak memiliki sistem pemantauan berkelanjutan untuk meninjau klaim berdasarkan kasus per kasus dan memberikan manfaat seperti asuransi kesehatan lanjutan dan layanan di luar lokasi yang berlaku untuk pasca pembelian. rencana.

“Yang dijanjikan hanyalah pembayaran tunai,” tulisnya.

Hakim mengatakan karyawan yang dipecat dalam PHK massal di Twitter pada tahun 2022 dan 2023 dapat mencoba menyelesaikan klaim mereka hanya jika mereka tidak mematuhi ERISA.

Para karyawan yang mengajukan gugatan tersebut adalah korban pemecatan dari Twitter tak lama setelah orang terkaya di dunia itu membeli perusahaan media sosial, yang sekarang dikenal sebagai X, senilai $44 miliar pada Oktober 2022.

Gugatan tersebut adalah salah satu dari banyak tuntutan yang menuduh Musk mengingkari janjinya kepada mantan karyawan dan vendor Twitter, termasuk mantan CEO Parag Agrawal, setelah dia membeli perusahaan tersebut.

Berdasarkan gugatan tersebut, Twitter akan membayar gaji karyawan setelah akuisisi sebesar dua hingga enam bulan gaji jika mereka dipecat, ditambah gaji satu minggu untuk setiap tahun masa kerja.

Penggugat Courtney McMillian dan manajer operasi Ronald Cooper, yang mengawasi program kompensasi dan tunjangan Twitter, mengatakan Twitter malah memberikan gaji satu bulan kepada karyawan yang dipecat yang katanya tidak memberikan pesangon.

Juru bicara Sanford Heisler Sharp, yang mewakili mantan karyawan tersebut, mengatakan firma hukum tersebut kecewa dan sedang mempertimbangkan pilihan hukumnya. Pengacara Musk dan X tidak menanggapi permintaan komentar dari Reuters. (shc/rd)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *