Jakarta –

Penggiat Budidaya Lobster Indonesia (PBLN) Sekretariat Jenderal Paul O. Gurusing menilai kebijakan rantai pasok lobster memberikan manfaat yang signifikan bagi nelayan dan negara. Kebijakan ini diterapkan Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) no. 7/2024.

Paul mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah progresif untuk mendorong Indonesia berperan penting dalam rantai pasok lobster global.

“Pemerintah harus diapresiasi atas upaya mereka. Kami sebagai pelaku industri perikanan mempunyai harapan besar terhadap perbaikan pengelolaan benih lobster pasca keluarnya Peraturan Menteri CP no. 7/2024,” kata Paulus dalam keterangan tertulis, Rabu (4 September 2024). ).

Paul melihat kebijakan rantai pasok lobster memberikan perlindungan hukum kepada nelayan. Ia juga mengenang pengalaman rekan-rekannya yang menjual seekor anak harimau kepada orang yang salah dan berakhir di penjara.

“Akibatnya, mereka harus menjual barang dagangannya hanya untuk bertahan hidup. Setelah menerapkan kebijakan ini, nelayan tidak perlu lagi bersembunyi karena aturan hukumnya sudah jelas,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa warisan Keputusan Menteri No. 7/2024 menguntungkan nelayan dari segi keuntungan. Harga dasar terendah BBL bagi nelayan ditetapkan oleh menteri atas usulan direktur umum yang melaksanakan tugas teknis di bidang penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan.

Sementara itu, harga dasar jual BBL untuk kebutuhan budidaya lobster ditetapkan oleh kepala satuan kerja Badan Kegiatan Sosial (BLU).

Sekadar informasi, Keputusan Menteri KP No. 7/2024 memperbolehkan badan usaha membudidayakan benih lobster transparan (BBL) di luar wilayah Indonesia melalui skema kerja sama antar pemerintah (G to G).

Saat ini terdapat lima perusahaan patungan Indonesia-Vietnam yang telah mendapat izin. Untuk memenuhi kebutuhannya, perusahaan patungan tersebut harus membeli benih dari BLU agar data kebutuhan BBL dapat terdata. Setiap transaksi di BLU, perusahaan patungan tersebut harus membayar biaya layanan sebesar 4.000 rupiah yang akan masuk ke kas negara.

Pada konferensi pers Kementerian Kelautan dan Perikanan (MMF) Semester I-2024 di Jakarta akhir Juli tahun lalu, MFF mengungkapkan kerja sama budidaya lobster antara Indonesia dan Vietnam di Jembrana, Bali telah berhasil. kontribusi terhadap pendapatan pemerintah sebesar 3,6 miliar rupiah.

“Angka ini semakin menambah semangat para penggiat perikanan untuk mengoptimalkan potensi kelautan dengan tetap menjaga kelestariannya,” kata Paul.

Sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) no. 28 Tahun 2024 tentang Penilaian Potensi, Perolehan Tangkapan, dan Kuota Tangkapan BBL, jumlah lobster murni di Indonesia diperkirakan mencapai 465.793.021 ekor.

Pemerintah mengizinkan penangkapan dan ekspor hingga 90 persen dari perkiraan benih lobster. Perkiraan beban pendapatan pemerintah mencapai 1,6 triliun rupiah per tahun.

Tonton videonya: Budidaya lobster air tawar menghasilkan puluhan juta rupee

(nsm/eh)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *