Jakarta –
Selain menyusut, populasi Jepang juga mengalami penuaan populasi atau ageingpopulation. Saat ini, lebih dari 30 persen penduduknya berusia di atas 65 tahun.
Pemerintah setempat memperkirakan jumlah ini akan terus meningkat hingga 35 persen pada tahun 2040. Krisis demografi Jepang disebabkan oleh rendahnya angka kelahiran dan tingginya angka harapan hidup.
Angka harapan hidup penduduk Jepang terus meningkat selama beberapa dekade terakhir. Populasi lansia di Negeri Sakura juga mencapai angka tertinggi sepanjang masa, sehingga populasi lansia mencapai 36,25 juta orang.
Dua pertiga perusahaan Jepang menderita dampak bisnis yang parah akibat kekurangan tenaga kerja, menurut jajak pendapat Reuters terkait dengan populasi negara yang menyusut dan menua dengan cepat.
Kekurangan tenaga kerja di Jepang, terutama di perusahaan non-manufaktur dan kecil, telah mencapai titik tertinggi, kata pemerintah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa kendala sisi pasokan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Sekitar 66 persen responden mengatakan kekurangan tenaga kerja berdampak serius atau parah terhadap bisnis mereka, sementara 32 persen mengatakan dampaknya tidak terlalu serius.
“Tentu saja hal ini meningkatkan biaya pegawai, namun juga dapat membahayakan kelangsungan bisnis,” tulis seorang manajer operator kereta api dalam survei tersebut.
Jumlah kebangkrutan akibat kekurangan tenaga kerja diperkirakan meningkat sebesar 32 persen dari tahun sebelumnya menjadi rekor 342 kasus pada tahun 2024, menurut firma riset kredit Tekoku Databank.
Sekitar sepertiga responden jajak pendapat Reuters mengatakan kekurangan tenaga kerja semakin parah, dengan hanya 4 persen yang mengatakan bahwa situasi telah membaik dan 56 persen mengatakan situasinya tidak membaik atau memburuk.
Survei tersebut dilakukan oleh Nikkei Research untuk Reuters antara tanggal 24 Desember dan 10 Januari. Nikkei Research menghubungi 505 perusahaan dan 235 perusahaan menjawab dengan syarat anonimitas. Peningkatan usia pensiun
Usia pensiun resmi bagi sekitar dua pertiga perusahaan Jepang ditetapkan pada usia 60 tahun, meskipun banyak yang telah memperkenalkan langkah-langkah yang mengizinkan pekerja untuk bekerja hingga usia 65 tahun, menurut survei Kementerian Kesehatan tahun lalu.
Sedangkan usia pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) nasional dan daerah (PNS) di Jepang adalah 61 tahun. Usia pensiun akan bertambah satu tahun setiap dua tahun sampai dengan usia 65 tahun pada TA 2031.
Pensiunan berusia 60-an tahun akan mengalami periode tanpa penghasilan ketika mereka mencapai usia pensiun negara Jepang, yaitu 65 tahun, sebuah masalah yang saat ini sedang diatasi melalui metode penempatan kembali.
Dengan menaikkan usia pensiun, pemerintah Jepang berharap para pekerja senior dapat menggunakan pengalamannya untuk membantu rekan-rekan yang lebih muda. Simak Video “Video: Sukoharjo Racuni Human Error MBG, Bos BGN Sebut Kejadian Mahasiswa” (naf/kna)