Jakarta –
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka pemungutan suara atas usulan DPR RI terkait tax amnesty Jilid III tahun 2025. Mereka disebut akan mengkaji rencana tersebut.
“Soal RUU Tax Amnesty, akan dipelajari pasalnya,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan DJP, Dwi Astuti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/11/2024).
Seperti diketahui, DPR RI memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak ke dalam Program Legislatif Prioritas Nasional (Prolegnas) pada tahun 2025. Artinya, aturan tersebut akan diprioritaskan. untuk diskusi dan konfirmasi lebih lanjut. . tahun.
Masuknya RUU Pengampunan Pajak ke dalam Prolegnas Prioritas 2025 terjadi secara mendadak dan disetujui pada rapat paripurna DPR RI, Selasa (19/11). Padahal rencana ini belum pernah terpikirkan pada pertemuan-pertemuan sebelumnya.
Ketua Komisi
“Kami tetap berusaha memberikan pedoman agar wajib pajak tetap patuh. Namun di saat yang sama, kita juga harus memberikan kesempatan atas kesalahan masa lalu agar dapat diberikan program tersebut,” kata Misbakhun saat ditemui di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas. Jakarta, Selasa (19/11).
Dia mengatakan DPR tidak ingin para pengemplang pajak terus melakukan penghindaran. Amnesti pajak, kata dia, merupakan salah satu cara untuk memaafkan kesalahan perpajakan.
“Jangan sampai masyarakat terus mengelak pajak, tapi tidak ada cara untuk memaafkan. Maka amnesti ini jalan keluarnya,” ujarnya.
Pendapat lain diungkapkan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Mohamad Hekal. Menurut dia, usulan penerapan amnesti pajak lebih dilatarbelakangi untuk membantu pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendapatkan dukungan finansial.
Saya lihat beliau lebih semangat terhadap teman-teman yang ingin membantu pemerintahan baru mencari dana untuk proyek atau agenda politik yang masuk dalam Asta Cita, kata Hekal saat ditemui di Kompleks DPR, Jakarta Selatan, Rabu (20/11).
Lihat juga video: Indef Sebut Pemerintah Punya Pilihan Lain untuk Jaga Stabilitas Ekonomi
(acd/acd)