New York, Suaramerdeka.com – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Senin (25/3/2024) menurut waktu New York, melakukan pemungutan suara atas keputusan gencatan senjata di Gaza.

Dalam pemungutan suara tersebut, 14 anggota Dewan mendukung resolusi tersebut dan Amerika Serikat tetap netral.

Pasca referendum PBB, Dewan Keamanan mengeluarkan keputusan mendesak gencatan senjata antara Israel dan Palestina dan meminta agar keputusan tersebut segera dilaksanakan.

Baca juga: LKPJ Bupati Kendall DPRD Bentuk Pansus

Sebuah laporan dari Al Jazeera mengatakan resolusi tersebut menyerukan gencatan senjata segera selama Ramadhan, yang akan berakhir dalam dua minggu.

Resolusi tersebut juga menyerukan pembebasan semua sandera yang disandera dalam serangan Hamas pada 7 Oktober terhadap Israel.

Amerika Serikat mengaku tidak setuju dengan seluruh keputusan tersebut karena beberapa tuntutannya diabaikan.

Baca Juga: RKPD Presiden DPRD 2025 Usulkan Masalah Kemiskinan dan Pengangguran di Musrenbang, Termasuk Penutupan Jalan dalam Keadaan Rusak

Oleh karena itu, warga memutuskan untuk tidak memilih.

“Banyak perubahan penting, termasuk tuntutan kami untuk menerapkan lebih banyak sanksi terhadap Hamas, diabaikan,” kata Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield setelah pemungutan suara.

Ia menegaskan, pembebasan tahanan Israel akan meningkatkan pengiriman bantuan kemanusiaan ke wilayah konflik seperti Gaza.

Baca Juga: Wajib Cek Kalender Jawa Ini 6 Kuliner Yang Hanya Buka Pada Hari Pasar Jawa Tertentu

Sementara itu, setelah resolusi PBB disetujui, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan ketidakmampuan AS memveto resolusi tersebut jelas merupakan kebalikan dari sikap sebelumnya.

Ia mengatakan, pemungutan suara AS akan merugikan upaya perang melawan Hamas dan upaya pembebasan tahanan Israel di Gaza.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *