Klungkung –

Karena motor yang dicuri oleh populasi Nusa Penida, turis Prancis di Prancis dijatuhkan ke penjara.

Warga Perancis (WN) bernama Poudoua Evil (29 tahun), dipegang oleh Polisi Nusa Penida (Polisi), Klump), Klungkung, Bali. Dia memegang karena dia mencuri motor 2781 yang ditahan dengan nama namanya dan ngarai yang hebat.

“Hari ini, pelaku (Poupoua Amaury) secara resmi dipegang oleh penyelidik kriminal, karena telah mencuci motor,” kata Kantor Polisi Klungkung, Senin (3/2/2025).

Tindakan Kaukasia Prancis ditemukan ketika mereka akan menjual sepeda motor curian dengan penduduk lain di Nusa Penida. Tempat tinggalnya dengan hati -hati memeriksa sepeda motor, karena harganya sangat murah.

Ketika dia memeriksa, warga menemukan kartu keluarga di sofa. Pembeli berpotensi mengenali nama pada kartu keluarga agar dapat menghubungi.

Rupanya, motor harus membeli kediaman Nusa Penida, hanya dicuri dengan valuta asing (WNA) ketika ditempatkan di depan dudukan.

Pencurian ini dikenal oleh pemilik motor melalui video televisi sirkuit yang ditutup (CCTV).

Kaukasia Prancis secara langsung berlari dengan sepeda motor karena mereka merasa warga negara. Beberapa warga menyingkirkan Kaukasia dan telah berhenti setelah mereka berlari sekitar 1 kilometer (km).

Kaukasia Prancis segera ditangkap oleh polisi bersama dengan bukti dan sebagian dari polisi Nusa Penida.

“Untuk tindakan tersebut, pelaku dicurigai dari Pasal 362 dari KUHP untuk mencuri dengan maksimal maksimal lima tahun,” Widoo.

———

Artikel ini telah tumbuh dalam debu. Tonton video “5 pemain dari sampel Lampung disita setelah mengambil polisi” (WSW / WSW)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *