Jakarta –
Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga menyidangkan kasus pembunuhan Dante putra artis Tamara Tyasmara yang dilakukan oleh Yudha Arfandi.
Topik hari ini adalah mendengarkan apa yang dikatakan para saksi. Saksinya adalah Dr. Garis Hewis dari JWCC Asih. Ia adalah seorang dokter yang merawat Dante sejak kecil.
Nenek Dante, Ristya Aruni, juga hadir dalam persidangan tersebut. Dia menyeka air matanya beberapa kali ketika dia melihat Dr. Linus Hewis.
Dalam paparannya Dr. Linnaeus Heavis memastikan Dante saat ini dalam kondisi sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit apa pun.
Usai tampil di hadapan majelis hakim, Dr. Linnaeus Heavis dihadiri oleh Ristia Aryuni, dan dia melukis potret Dante dan dokter Linnaeus yang dia bawa ke pengadilan.
Ristya Aruni tak kuasa menahan air matanya saat itu dan tiba-tiba menangis di depan dokter. Lalu dia mengutarakan isi hatinya.
Cucu saya dibunuh dokter, kata Ristya Aryuni usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta Timur, Kamis (15/8/2024).
Dokter berusaha menenangkan nenek Dante yang masih menangis.
“Keadilan Tuhan harus ditegakkan. Percayalah, Nona. Saya berharap Anda baik-baik saja,” kata Dr. Ucap Hevis pada nenek Dante.
“Terima kasih sayangku,” kata Ristya Aryuni.
Sekadar informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di sebuah kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Menurut Yudha Arfandi, polisi mencelupkan Dante sebanyak 12 kali di kolam sedalam 1,5 meter. Namun Yudha mengaku melakukannya demi latihan pernafasan. Simak Video “Reaksi Tamara Tismara Usai Sidang Khusus Yudha Arfandi” (ahs/mau)