Jakarta –
Read More : Jokowi Buka-bukaan Nasib Bansos Beras 10 Kg, Bisa Lanjut Sampai Desember?
PPN merupakan tarif pajak yang dibebankan kepada Wajib Pajak atas penjualan barang dan jasa (WP) untuk konsumsi dalam negeri. PPN biasanya dibebankan kepada konsumen. Efektif 1 April 2022, tarif pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 11 persen dari sebelumnya 10 persen.
Penting bagi penjual atau penyedia jasa untuk mengetahui cara menghitung PPN 11%. Selain mengetahui besaran pajak yang harus dibayar, penghitungan PPN juga penting agar konsumen mengetahui berapa besaran yang harus dibayar setelah pajak.
Di sini kita akan melihat cara menghitung PPN 11 persen menggunakan kalkulator pajak online, serta aturan, rumus, dan contoh kasusnya.
Kebijakan PPN 11 persen tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Undang-undang Perpajakan No. 7 Tahun 2021 (UU HPP). Peraturan ini merevisi beberapa ketentuan dari peraturan sebelumnya, yakni Undang-Undang Perubahan Ketiga Nomor 42 Tahun 2009 dan Undang-Undang Pajak Barang dan Jasa Nomor.
Undang-undang ini menyatakan bahwa segala barang atau jasa yang dibuat di Indonesia akan dikenakan PPN. Namun ada beberapa jenis barang dan jasa yang dikecualikan sehingga tidak dikenakan PPN. Rumus penghitungan PPN adalah 11 persen.
Dikutip dari jasa.go.id: rumus penghitungan PPN 11% didasarkan pada besaran dasar pengenaan pajak (DPP). DPP adalah jumlah harga jual, harga konversi, harga impor, harga ekspor, atau nilai lain yang dijadikan dasar penghitungan pajak yang terutang.
Ada dua rumus penghitungan PPN 11%: berdasarkan DPP atau berdasarkan nilai setelah pajak. Begini rumusnya: Berdasarkan DPP
Rumus penghitungan PPN berdasarkan Dasar Pengenaan Pajak (DPP):
PPN = 11% x DPP berdasarkan nilai setelah pajak.
Rumus penghitungan PPN berdasarkan harga setelah pajak:
PPN = 11/111 x harga setelah pajak. Cara menghitung PPN 11% menggunakan kalkulator online
Cara menghitung PPN 11 persen dengan kalkulator online adalah sebagai berikut: Buka website https://kalkulator.pajak.go.id/ menggunakan browser. Pilih jenis pajak. Klik “Lainnya” dan pilih “PPN”. Kolom “rate” otomatis terisi dengan nilai 11%. Anda cukup memasukkan harga DPP atau harga sebelum pajak. Misalnya
Agar lebih jelas, simak contoh dan cara menghitung PPN sebesar 11 persen berikut ini: Contoh 1: Penghitungan PPN berdasarkan DPP.
Toko buku mengenakan biaya Rp 50.000 per buku. Harga ini belum termasuk pajak. Berapa PPN yang harus dibayar atas produk ini?
Menjawab:
Karena harga ini belum termasuk pajak, maka disebut harga dasar pajak (DPP), maka gunakan rumus berikut:
PPN = 11% x DPPPPN = 11% x 50.000PPN = 5.500
Jadi harga tiap buku setelah PPN adalah Rp 55.500. Contoh 2: Perhitungan PPN berdasarkan nilai setelah pajak.
Sebuah instansi pemerintah membeli perlengkapan kantor senilai Rp33.000.000,- termasuk pajak. Kalau tarifnya 11 persen, berapa biaya PPNnya?
Menjawab:
Karena harga sudah termasuk pajak, kami menggunakan rumus berikut:
PPN = 11/111 x harga setelah PPN = 11/111 x 33.300.000 PPN = Rp 3.300.000
Oleh karena itu, PPN yang perlu dibayar sebesar Rp3,3 juta. Contoh 3: Hitung DPP menggunakan kalkulator.
Sebuah restoran cepat saji ingin menjual ayam goreng seharga Rp 20.000 termasuk pajak. Kalau PPN 11 persen, berapa harga DPP atau sebelum pajaknya?
Menjawab:
Karena Rp 20.000 sudah termasuk pajak, maka harganya 111 persen. Jadi kami ingin 100 persen.
DPP = 100/111 x Harga setelah pajakDPP = 100/111 x 20.000DPP = 18.018.018
Dengan demikian, sebuah restoran boleh mencantumkan harga ayam goreng pada menunya sebesar Rp 18.018. Dalam hal ini pembeli akan dikenakan PPN sebesar 11% sebesar Rp 1.982 sehingga pembeli harus membayar sebesar Rp 20.000.
Nah, bagaimana cara menghitung PPN 11 persen menggunakan kalkulator online atau manual, disertai aturan, rumus, dan contoh kasus.
Tonton juga videonya: Apakah PPN 12% akan menaikkan harga tiket pesawat?
(beli/info)