Jakarta –
Sekitar 92.000 telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) oleh Pemprov DKI Jakarta. NIK meluncurkan program penertiban NIK bagi warga Jakarta. Program ini ditujukan untuk
Hal itu dijelaskan dalam akun media sosial Pemprov DKI Jakarta X, Kamis (215). Berdasarkan tempat tinggal tetap penduduknya, penataan ini dilakukan mulai tahun 2024. Pada bulan Maret lalu, pembekuan/larangan KTP DKI Jakarta bertujuan untuk menampung warga.
“Jika ingin menggunakan alamat tersebut, alamat pemegang KTP harus sesuai dengan tempat tinggal Kepala Rumah Tangga (HC) agar tidak ada masalah dengan NIK,” kata Kepala Dukkapil Provinsi DKI Jakarta. Pelayanan, dilansir dari Budi Awaluddin, akun resmi Dukkapil Jakarta.
Bagaimana cara mengecek NIK KTP dibekukan atau tidak? Langkah cek NIK KTP dibekukan atau tidak, demikian dilansir dari website Dukkapil Kemendagri
Warga DKI Jakarta tak perlu repot datang ke kantor Disdukcapil, kini bisa cek status NIK KTP secara online dengan langkah berikut ini.
1. Buka website resmi Dukcapil DKI Jakarta di https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id.
2. Pilih kotak centang Citizen Freeze.
3. Masukkan NIK pada kolom yang tersedia.
4. Isikan handle yang disediakan.
5. Klik tombol “Cari Data Beku”.
Apabila NIK tidak berfungsi maka akan muncul pesan “NIK tidak terdaftar untuk penempatan dan penertiban dokumen di lingkungan tempat tinggal”.
Sebaliknya jika terdampak maka akan muncul pesan “NIK (Nomor NIK) a.n (nama suami) akan didaftarkan dalam pengelolaan dan penguasaan dokumen kependudukan melalui dokumen biasa”.
Apabila NIK KTP dibekukan atau dibekukan, masyarakat dapat mengaktifkannya kembali secara online atau offline di kantor Disdukcapil. Cara Aktivasi NIK KTP Online
Bagi masyarakat yang NIK KTP-nya dibekukan/ditangguhkan, dapat diaktifkan kembali dengan langkah sebagai berikut.
1. Mengajukan permohonan melalui meja layanan departemen.
2. Pejabat daerah akan memverifikasi kelengkapan dokumen dan memverifikasi data yang diserahkan dalam program data warga.
3. Apabila terjadi perpindahan alamat, petugas dinas akan berkoordinasi dengan dinas dukkapil kota/kabupaten untuk melakukan pemeriksaan lapangan.
4. Setelah disetujui, Polres mengajukan permohonan perpanjangan NIK ke Dukkapil Mabes Kemendagri. Cara Aktivasi NIK KTP Offline
Bagi masyarakat yang NIK KTP-nya dibekukan/ditangguhkan, dapat mengunjungi kantor Disdukcapil terdekat dan mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengaktifkannya kembali.
1. Warga bisa langsung mendatangi SPBU Disdukcapil yang ada di wilayahnya.
2. Pejabat menerima dokumen, memverifikasi dan menyetujui permintaan data warga.
3. Apabila pemohon ingin melakukan perpindahan alamat, petugas akan berkoordinasi dengan dinas kota/kabupaten untuk mentransfer permohonan aktivasi NIK KTP (pengaktifan kembali).
4.
5. Maka data berhasil ditransfer. Petugas Tiket di Tempat Pengaduan selanjutnya akan mengkonfirmasi kepada Ketua RT/RW bahwa akan dilakukan verifikasi alamat pelapor.
6. Jika data salah, segera transfer file ke lokasi Anda. Jika datanya benar, kepala desa akan menyurati dinas dan memulai kembali.
7.
Tonton video “Begini Cara Review dan Pelaporan NIK yang Digunakan Tahun 2024.” Dukungan untuk calon daerah pemilihan” (fdl/fdl)