Jakarta –

Read More : DPR Bakal Lanjut Bahas Aturan Perlindungan buat Ojol

Kelompok buruh yang tergabung dalam Asosiasi Serikat Buruh Indonesia (Aspec) bersama Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan beberapa buruh lainnya menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Rabu. 20/11/2024).

Pantauan detikcom di situsnya, Rabu (20/11/2024), aksi demonstrasi berlanjut dari pagi hingga sore hari ini. Dalam demonstrasi tersebut, para buruh mengumumkan tuntutan mereka untuk menaikkan upah minimum pada tahun 2025.

Dalam salah satu tuntutannya, para buruh meminta pemerintah menerapkan kebijakan upah minimum pada tahun 2025, termasuk tidak menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi terkait hal tersebut. undang-undang ketenagakerjaan.

Selain itu, pada pukul 13.20 WIB, Menteri Tenaga Kerja Yassierli dan Wakil Menteri Immanuel Ebenezer Gerungan terlihat meninggalkan kantornya. Tak lama kemudian, dia langsung memasuki salah satu mobil patroli.

Yassierli yang mengenakan kemeja putih terlihat memperhatikan sang komandan dengan seksama saat hendak masuk ke salah satu mobilnya. Berpartisipasi dalam cerita pada acara tersebut atau memberikan pidato singkat kepada karyawan.

“Pertama-tama, saya ingin mengucapkan dari lubuk hati yang terdalam bahwa saya berterima kasih atas kehadiran Anda di sini,” kata Yasyerli kepada delegasi.

“Saya terkesan sekali, ada yang dari Sumatera, Kalimantan, Jawa Tengah. Ini memberi kekuatan bagi kami karena teman-teman semua ada di sini,” ujarnya.

Pidato Yasyerli di hadapan para buruh berlangsung sekitar enam menit, hingga pukul 13.30 WIB. Setelah itu, ia langsung kembali ke kantor Kementerian Tenaga Kerja, dengan dilindungi polisi dan satpam.

Ia memasuki Gedung Kementerian Ketenagakerjaan dan diikuti beberapa perwakilan buruh untuk membahas promosi UMP 2025.

Tonton juga video “Menteri SDM Majukan Perhitungan Upah Minimum 2025”:

(fdl/fdl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *