Jakarta –
Warga Negara Polandia (WN), Bokshanski, Desa Pekatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, melakukan ramp di Sawaya Club, Minggu (10/11/2024). Bokshanski menyerang anggota Brigade Mobil (Satbrimob) Kepolisian Daerah Bali (POLDA), I Gede Wika Ardyana (23) dan satpam Sawaya, Efensius Muti (31).
Seorang warga negara asing Polandia menyerang anggota Brimob Polda Bali dan Satpam Sawaya setelah dia ditegur karena menerbangkan drone.
“WNA tersebut menggunakan drone untuk melintasi perbatasan dan memasuki kawasan Sawaya,” kata Kepala Bagian Humas (Kabid Humus) Polda Bali Kombes Jensen Avitus Panjaitan, melalui keterangan tertulis, Rabu (15/1). 11/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, WN Polandia tersebut awalnya sedang bermain drone di lapangan kosong di luar kawasan Sawaya. Namun akhirnya, drone tersebut memasuki interior Sawaya.
Efensius kemudian mendapat perintah untuk menegur warga negara asing (WNA) agar tidak mengoperasikan drone hingga berada di dalam Sawaya. Afencius juga meminta Bokshansky menghapus rekaman drone tersebut.
Namun Bokshansky mengabaikan peringatan Afansius dan mengaku telah menerbangkan drone tersebut keluar dari kawasan Savaya. “Setelah ditegur beberapa kali, orang asing tersebut tidak mau menghapus drone dan foto-foto pelecehannya,” kata Janssen.
Bokshansky memukul dada kanan Efencius dengan botol bir. Setelah kekerasan tersebut, warga Polandia melarikan diri. Afencius langsung memanggil anggota Brimob Polda Bali dan membantu mengamankan WNA tersebut.
“Setelah ditahan, WNA tersebut melakukan perlawanan dengan memukul salah satu rekan kami, anggota Brimob, hingga mengalami luka di bagian kaki kanan,” kata Janssen.
Boksanski kemudian dibawa ke Polsek Kuta Selatan setelah anggota Satbrimob Polda Bali menahan I Med Wisnu Wiratama (22) bersama Efensias. Orang asing tersebut dibawa ke kantor polisi pada pukul 19.45. WITA Artikel ini dimuat di detikbali
Simak Video: Adegan 10 Penjahat Memburu Dedianus di Ganyar (sym/sym)