Jakarta –
Plt Direktur Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lucia Rizka Andalusia mengatakan, pihaknya menemukan banyak makanan yang dipasarkan menggunakan bahan tambahan makanan yang tidak aman.
Ia mengatakan banyak orang mengonsumsi makanan yang menggunakan bahan-bahan tersebut, salah satunya adalah penggunaan formaldehida pada makanan.
Kalau beli jajanan, beli kantong soto, beli kantong gorengan, kalau beli jajanan warnanya kuning dan bisa bertahan lebih dari seminggu, jangan sampai rusak sampai berbulan-bulan karena di dalamnya ada zatnya. itu.formaldehida,” ujarnya, Kamis di Jakarta Selatan, (4/7/2024). Ketika Anda bertemu.
Selain itu, pihaknya menemukan bahan tambahan pangan pada pangan pasar berupa pewarna rhodamin B dan metanail kuning. Namun pewarna ini sebaiknya tidak digunakan pada makanan karena dapat berbahaya bagi kesehatan.
Mengutip laman BPOM RI, pewarna metanail kuning banyak digunakan sebagai indikator reaksi netralisasi (asam basa) pada industri tekstil, cat, kertas, dan kulit hewan. Methanil yellow dapat menyebabkan mual, muntah, sakit perut, diare, demam, malaise, dan tekanan darah tinggi. Hal ini dapat menyebabkan kanker ginjal dalam jangka pendek.
Pewarna Rhodamin B juga bersifat karsinogen. Pewarna ini sering digunakan untuk kertas, tekstil (sutra, wol, kapas), sabun, kayu, plastik dan kulit, serta antimon, kobalt, niobium, emas, mangan, merkuri, tantalum dan tungsten serta pewarna biologis. cat.
Rhodamin B dapat terakumulasi dalam lemak sehingga semakin meningkat seiring berjalannya waktu. Rhodamin B menunjukkan penyerapan dan pengikatan protein yang lebih besar di saluran cerna. Kerusakan hati pada tikus disebabkan oleh makanan yang mengandung rhodamin B. Paparan rhodamin B dalam jangka panjang dapat menyebabkan gagal hati dan kanker hati.
BPOM menemukan selain pewarna, boraks juga digunakan pada kerupuk.
“Rhodamine, es krim cone warna merah itu ada kandungan Rhodamin B. Itu juga dipromosikan oleh Badan POM, dan juga ada pewarna ilegal yaitu metanil kuning,” tambah Rizka.
“Kebanyakan kerupuk berbahan dasar bit. Kerupuk gendarme, kerupuk seperti ini mengandung bit,” ujarnya.
Menurut Rizka, pedagang kecil kerap menggunakan bahan tambahan pangan yang aman karena harganya yang murah. Pedagang yang menggunakan produk pangan tersebut akan dilatih dan mendapat sanksi sosial.
“Hal ini sedang digalakkan oleh Badan POM dengan laboratorium kelilingnya. Badan POM memiliki laboratorium keliling yang secara cepat memeriksa kandungan bahan tambahan pangan berbahaya seperti formaldehida,” imbuhnya.
“Itulah sebabnya kami dapat memasuki pasar terdekat dengan laboratorium keliling ini,” katanya.
Simak video “Sanksi, Bukan Cara yang Dipilih BPOM Saat Hadapi Pedagang Nakal”:
(kejahatan/kejahatan)