Jakarta –

Biaya Nilai (Pajak Pertambahan Nilai) naik dari 12% menjadi 2025. Presiden PT Sarinah (Persono) Fetty Kwartata memastikan bahwa kenaikan pajak pertambahan nilai tidak mempengaruhi kinerja perusahaan, termasuk penjualan tahun depan.

Fetty mengatakan Sarinah hanya memiliki satu titik penjualan (USP). Menurutnya, mereka mencari sesuatu yang banyak pelanggan Sarinah terinspirasi oleh dan mencari karakteristik Indonesia.

“Begitulah, mereka datang ke koneksi dan Sarinah, misalnya, misalnya, menemukan sesuatu yang khusus, menemukan sesuatu yang hebat di Indonesia. Senin (02/23/2012).

Fetty melaporkan bahwa penjualan Sarinah meningkat sebesar 17% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan ini dapat dicapai di tengah situasi ekonomi yang tidak stabil sampai kontraksi dalam daya beli.

“Ini juga di tengah situasi politik di awal tahun. Ada pertumbuhan pajak pertambahan nilai yang semakin meningkat. Jadi itu membuktikan bahwa orang datang untuk memberikan penghargaan karena sesuatu yang istimewa, di mana saya sudah bisa,” jelas Fetty.

Ini juga akan membawa produk yang tidak berpengaruh pada peningkatan% visa. Dengan kata lain, pelanggan juga mencari produk ini, meskipun tarif pajak pertambahan nilai meningkat.

Ada juga produk kerajinan untuk menekankan bahwa ketika tarif pajak pertambahan nilai belum dijamin pelanggan, meskipun harga juga naik.

“Ini adalah produk kerajinan tangan dan pada kenyataannya itu sangat bagus. Maka kemampuan untuk membeli pembelian kelas atas mereka, (jadi) tidak ada% 1 tong datang dan terus berbelanja,” tambahnya Fetty.

Meskipun produk yang ditawarkan dalam Sarinah cukup pilihan, Fetty mengatakan bahwa semua produk Sarinah dikenakan pajak pertambahan nilai. Faktanya, pemerintah sejauh ini tidak secara jelas menyatakan produk produk mana yang menyebabkan pajak pertambahan nilai.

“Definisi pajak pertambahan nilai adalah produk paling sub -produk dari produk, jadi tidak selalu merupakan peningkatan 12% dalam Sarinah. Tidak ada produk yang ditentukan dengan jelas” (ARA / ARA / ARA / ARA

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *