Jakarta –

Dua unit Ferrari dan satu unit Mercedes-Benz milik pengusaha Harvey Moeis disita jaksa. Berikut rincian pajak tahunan ketiga mobil mewah tersebut.

Tiga mobil mewah terparkir di depan Kantor Kejaksaan Tindak Pidana Berat (Jampidmil). Kendaraan ini disita karena korupsi sistem tata niaga komoditas di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, 2015-2022.

Pertama Mercedes-Benz perak. Nomor seri dihapus. Namun terdapat pelat nomor B-1-RPL di bawah jok kiri mobil.

Situs Samsat DKI Jakarta memverifikasi kendaraan tersebut terdaftar atas nama PT Jasuindo Tiga Perkasa. Dirilis pada tahun 2011. Model mobilnya kini Mercedes-Benz SLS AMG AT bermesin 6.208 cc.

Kabar tersebut disampaikan Mercedes-Benz SLS AMG A/T tahun 2011 yang dibanderol 2.216.000.000 aryi (Rp 2,2 miliar). Sedangkan pajak tahunannya sebesar Rp45.571.000 (Rp45,5 juta). Detail: Pokok PKB: Rp 45.428.000 SWDKLLJ: Rp 143.000

Batas waktu pajak adalah 18 Mei 2024.

Mobil kedua yang dihentikan adalah Ferrari dengan plat nomor B-1985-SHM. Menurut Samsat Jakarta, mobil tersebut didaftarkan dengan nama khusus. Model mobil tersebut terdaftar sebagai Ferrari 360 Challenge Stradale. Mobil itu diproduksi pada tahun 2003.

Menurut sumber yang sama, Ferrari 360 Challenge Stradale dibanderol 5.786.000.000 Ariary (Rp 5,78 miliar). Masa berlaku pajak berakhir pada 27 Juli 2024. Rinciannya sebagai berikut: Pokok PKB: Rp 147.805.000 SWDKLLJ: Rp 143.000.

Mobil ketiga berasal dari pabrikan kuda penari. Namun modelnya sedikit lebih muda. Warna merah pun mendominasi mobil ketiga ini.

Ferrari tersebut berpelat nomor B-2-MKL yang terdaftar atas nama perusahaan di Samsat Banten – belum diungkapkan sepenuhnya di situs PKB Banten.

Untung saja plat nomor dan nomor identifikasinya adalah Ferrari 458 Speciale 2015. Rinciannya sebagai berikut: Pokok PKB: Rp 108.252.800. Santunan PKB : Rp 10.285.300. Bakat SWDKLLJ : Rp 143.000. Kompensasi SWDKLLJ : Rp 70.000

Total pajak yang terutang adalah Rp 119.291.100. Pajak Ferrari 458 Speciale berakhir pada 16 Desember 2023. STNK kini berlaku hingga tahun 2025. Sebaliknya jika dijumlahkan total pajak ketiga mobil tersebut maka nilainya adalah Rp 312.8100.100.

Direktur Penyidikan Kejaksaan Kuntadi mengungkap kabar penyitaan mobil mewah Harvey Moeis. “Iya,” kata Kuntadi membenarkan, Kejaksaan menyita Ferrari 2 dan Mercedes Benz 1 milik Harvey Moeis pada Jumat (26 April 2024).

Sebelumnya, Harvey diduga terlibat korupsi dan pencucian uang (TPPU). Istri Harvey, Sandra Dewi, pun sempat diperiksa Jaksa Agung pada Kamis (4 April). Kantor Kejaksaan Agung mempertanyakan rekening escrow Harvey. Ada 16 tersangka dalam dakwaan.

“Untuk TPPU kami panggil tersangka TPPU HM,” kata Kuntadi.

Saksikan video “Hervey Moeis menemukan Ferrari 2 dan Mercy 1 di Kejagung” (riar/kering).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *