Jakarta –

Badan penetapan upah independen Australia, Fair Work Commission (FWA), telah menaikkan upah minimum nasional sebesar 3,75 persen. Kenaikan gaji dilakukan dengan mempertimbangkan inflasi yang berdampak pada biaya hidup masyarakat.

Mulai 1 Juli 2024, upah minimum warga Australia naik menjadi 24,10 dolar Australia (16,05 dolar AS) atau Rp 260.282 (tukar Rp 16.217) per jam. Ini berarti 1 dari 5 warga Australia, atau 2,6 juta orang, akan mendapat upah tambahan. . Sekitar 33 dolar Australia seminggu.

Dalam tinjauan tahunannya, FWA menemukan bahwa biaya hidup mempunyai dampak yang signifikan terhadap pekerja berupah rendah, meskipun inflasi pada bulan April 2024 lebih tinggi dibandingkan tahun 2014. Meski kurang dari 5,75 persen pada periode yang sama tahun 2023,

Namun laporan FWA juga menyebutkan iklim ekonomi saat ini tidak kondusif untuk meningkatkan upah penghargaan di atas inflasi. Karena kondisi tenaga kerja relatif tidak tinggi. empat tahun yang lalu.

Inflasi harga konsumen Australia saat ini terlihat meningkat sebesar 3,6% tahun-ke-tahun pada bulan April 2024. Inflasi merupakan yang tertinggi dalam lima bulan terakhir dan dapat meningkatkan risiko kenaikan suku bunga.

Tonton Video: Jokowi Ajak Gubernur Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

(rd/rir)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *