Jakarta –

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara soal permasalahan keuangan BUMN seperti BUMN yang kondisinya masuk kategori ‘sakit’. Menurut dia, salah satu penyebabnya adalah kesalahan manajemen dan sektor non-strategis.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Bersama (Raker) dan Komisi XI DPR RI, Senin (1/7) kemarin. Kalau posisi BUMN ini terus seperti ini, menurut saya akan ditutup.

“Mungkin karena salah urus sudah ada sejak lama, dan sektor tersebut bukan sektor yang strategis atau penting. Dalam hal ini, tidak boleh dimiliki oleh pemerintah atau harus ditutup dan dilikuidasi.” kata Sri Mulyani dikutip lagi, Sabtu (6/7/2024).

Sri Mulyani akan memasukkan BUMN yang sakit ke dalam Klaster D Non-Inti. Pemerintah akan melakukan klasterisasi BUMN ini untuk melihat perusahaan BUMN mana yang memiliki kinerja keuangan baik dan mana yang tidak.

“Secara teoritis pemerintah tidak akan masuk dan memiliki Non Inti ini karena sebenarnya dari segi amanah pembangunan sangat kecil dan kinerjanya kurang baik,” ujarnya.

Rencananya akan ada empat klaster BUMN di kuadran tersebut. Hal ini mencakup Klaster A Nilai Strategis dan Kesejahteraan Pencipta di Kuadran 2, Klaster B Nilai Strategis Kuadran 1, Klaster C Surplus Pencipta di Kuadran 4, dan Klaster D Non Inti di Kuadran 3.

Menurut dia, sebaran BUMN di kuadran ini juga membantu Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam mempertimbangkan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada BUMN.

Di sisi lain, Sri Mulyani masih mendalami daftar BUMN yang berada dalam posisi ‘sakit’ tersebut. Dia mencatat, setidaknya ada 76 BUMN di Indonesia, termasuk yang berada di induk perusahaan.

Sekaligus mengevaluasi dan memberikan dukungan dan catatan atas kinerja BUMN ini. Nanti akan disampaikan, karena sudah bersifat indikatif, tapi kami belum bisa memberikannya secara eksplisit sekarang, ujarnya.

Sebab, pembahasan klaster BUMN memerlukan keselarasan yang mendalam dengan Perjanjian Pengelolaan (BKF). Apalagi, pembahasan kasus ini hanya dilakukan satu kali dengan Komisi XI. Kementerian Keuangan juga masih melakukan validasi parameternya. (tersedia/edisi)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *