SUARAMERDEKA.COM – Simak rincian Gaji KPPS Pilkada 2024, mulai dari Ketua, Anggota, Pengawal, kapan jadwal pendaftarannya, apa saja tugas dan tanggung jawabnya.

Pemilihan pendahuluan daerah yakni Pilkada 2024 akan segera digelar serentak pada 27 November 2024.

“Setelah Pilkada Serentak 2024, 37 negara bagian dan 508 kabupaten/kota akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024. Pilkada tahun ini dijadwalkan pada 27 November 2024.” Hashim Asiari, dikutip dari website pemerintah DIY (20 April 2024).

Baca juga: Menyambut Hari Kartini 2024: 10 Kutipan Motivasi RA Kartini yang Menginspirasi Wanita Indonesia

Untuk menyukseskan Partai Rakyat, KPU juga telah memulai pendaftaran ke PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024.

Sama halnya dengan pemilu 2024, KPPS pemilukada serentak 2024 juga akan beranggotakan tujuh orang anggota KPPS dari masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Lantas, kapan jadwal pendaftaran pegawai KPPS di Pilkada 2024, apakah gajinya sama dengan Pemilu 2024, dan apa tugasnya?

Baca juga: Jelang Hari Kartini 2024, Berikut 10 Kutipan RA Kartini untuk Memotivasi Wanita

Jadwal Pendaftaran KPPS Pilkada Serentak 2024

Jadwal pendaftaran pegawai KPPS Pilkada Bersatu 2024 dilaksanakan mulai 17 April 2024 hingga 5 November 2024.

Syarat dan tata cara pendaftaran keanggotaan KPPS Pilkada Serentak 2024 dapat dilihat di situs resmi KPU daerah terkait.

Gaji KPPS Pilkada Serentak Besaran 2024

Baca juga: Berikut beberapa tempat wisata yang wajib dikunjungi saat mudik lebaran 2024. Pendapatan ekonomi diperkirakan mencapai ratusan triliun.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *