Jakarta –

Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSCM) dr Cipto Mangunkusumo, Jumat (19/4) berhasil melakukan transplantasi hati terhadap pasien pria berusia 54 tahun. Pasien mendapat donor dari kakak ipar pasien yang berusia 55 tahun.

Pasien tersebut diketahui menderita penyakit penyerta sirosis hati dan kanker hati, sehingga memerlukan transplantasi segera. Sirosis hati adalah suatu kondisi yang ditandai dengan terbentuknya jaringan parut akibat kerusakan kronis pada hati yang dapat mengganggu fungsi normal hati. Sedangkan kanker hati disebabkan oleh pertumbuhan jaringan yang tidak normal pada hati.

Pasien kemudian dipindahkan ke Ruang Operasi (OK) Gedung Pemerintah RSCM, pada Jumat, 19 April 2024. Operasi dilakukan selama 12 jam. Operasi tersebut melibatkan berbagai disiplin ilmu, dokter ahli, dan diawasi oleh Profesor Seisuke Sakamoto dari National Center for Child Health and Development (NCCHD), Jepang.

Pasca operasi transplantasi hati, kondisi pasien dilaporkan stabil. Meski demikian, tim medis RSCM akan terus memantau perkembangan pasien dan pendonor. Hal ini untuk memastikan pasien dalam keadaan sehat setelah operasi dan hidup lebih lama, tidak hanya satu tahun, tapi 5 hingga 10 tahun atau lebih.

“Kami memperkirakan tingkat keberhasilannya mulai dari satu tahun hingga bagaimana dia bisa bertahan hidup setelah transplantasi. Saat ini, kelangsungan hidup satu tahun untuk transplantasi hati di RSCM,” kata Prof Hanifa, ketua tim transplantasi hati di RSCM mencapai 82 persen,” kata Prof. Hanifa, Ketua Tim Transplantasi Hati RSCM. Ossory dalam jumpa pers, Minggu (21/4/2024). Prosedur transplantasi

Namun transplantasi ini tidak bisa dilakukan dengan serta-merta. Pasalnya, ada beberapa prosedur yang harus dilakukan sebelum pasien dapat menerima donor.

Profesor Hanifa mengatakan masih banyak waktu yang diperlukan untuk mempersiapkan tindakan. Persiapan diawali dengan persiapan pasien penerima donor dan kondisi donor dalam keadaan baik.

Selain dinilai berdasarkan kondisinya, pendonor juga melalui proses bersama tim advokasi untuk menentukan apakah pendonor layak mendonor dan membeli organnya.

Jika pendonor berhasil melalui proses ini, transplantasi dapat dilakukan.

Saksikan video “Evaluasi Transplantasi Hati” (suc/kna)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *