Jakarta –

Read More : Libur Tahun Baru, Animo Turis Sewa Mobil di Bali Cukup Tinggi

Pihak berwenang India menangkap seorang pria Kanada di bandara New Delhi. Saat itulah tengkorak buaya ditemukan di tasnya.

Melansir CNN (12/1/2025), pada Minggu (12/1/2025), seorang pria berusia 32 tahun yang tidak disebutkan namanya oleh pihak berwenang, sedang melakukan perjalanan dari ibu kota India menuju Kanada. Dia kemudian dihentikan saat pemeriksaan keamanan di Bandara Internasional Indira Gandhi (DEL).

Bea Cukai Delhi mengatakan, “Setelah diselidiki, tengkorak dengan gigi tajam, warnanya mirip dengan bayi buaya, dengan berat sekitar 777 gram, ditemukan ditutupi kain berwarna krem.” katanya.

Tengkorak tersebut dikatakan milik spesies yang dilindungi Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar di negara tersebut. Pria itu juga melanggar hukum adat.

Bea Cukai mengatakan tengkorak itu diserahkan ke Departemen Hutan dan Margasatwa untuk dianalisis di laboratorium.

“Kasus ini menunjukkan pelanggaran serius terhadap undang-undang dan adat istiadat satwa liar. Kerja sama antara bea cukai dan Kementerian Kehutanan penting untuk memastikan bahwa hewan yang dilindungi tidak diimpor di pelabuhan,” kata Bea Cukai Delhi. katanya.

Laporan tahun 2022 oleh TRAFFIC, sebuah organisasi non-pemerintah yang memantau perdagangan satwa liar, menemukan bahwa dengan pesatnya pertumbuhan sektor penerbangan di India, penggunaan bandara untuk perdagangan satwa liar meningkat di India dan di seluruh kawasan.

Antara tahun 2011 dan 2020, 141 kebakaran hutan yang melibatkan 146 spesies hewan dilaporkan terjadi di bandara-bandara di seluruh India. Reptil, termasuk buaya, kadal, ular, dan kura-kura, adalah hewan yang paling banyak ditemui saat ini, yaitu 46% dari kasus penyitaan.

“India adalah salah satu dari 10 negara teratas dalam hal penggunaan sektor penerbangan untuk perdagangan satwa liar. Ini adalah praktik yang tidak dapat diterima,” kata Atul Bagai, kepala Program Lingkungan PBB (UNEP) di India saat itu waktu.

Pemerintah India telah berupaya untuk melarang perdagangan satwa liar berdasarkan Undang-Undang Konservasi Satwa Liar dan sebagai anggota CITES, badan penegakan hukum internasional terbesar dalam perdagangan satwa liar.

Turis asal Kanada ini bukanlah orang pertama yang mencoba membawa hewan atau bagian tubuh hewan di dalam kopernya.

Tahun lalu, TSA menemukan ular piton sepanjang 4 meter di dalam tas penumpang di Bandara Tampa, Florida, yang ternyata menjadi bahan lelucon di Instagram. Tonton video ini “Memasuki Gaya Baru di Subang Water Park” (msl/msl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *