Jakarta –
Read More : Pesan Lewat BookCabin, Terbang dengan Lion Air Group Dapat Diskon 5%
Liburan tersebut merupakan mimpi buruk bagi keluarga Watson. Petugas bandara mengancam akan memenjarakan suaminya setelah menemukan amunisi di bagasinya.
CBC News melaporkan Rabu (24 April 2024) bahwa Valerie Watson kembali ke Bandara Internasional Will Rogers di Kota Oklahoma pada Selasa sambil menangis. Dia dan suaminya baru-baru ini pergi berlibur ke Kepulauan Turks dan Caicos.
Namun, suami Valerie, Ryan Watson, tetap terdampar di pulau itu dan bisa menghadapi hukuman 12 tahun penjara setelah keamanan bandara menemukan empat butir amunisi di tasnya awal bulan ini.
“Kami mencoba mengemas celana pendek dan sandal jepit. Tujuan kami bukanlah mengemas peluru,” kata Valerie Watson.
Valerie Watson diizinkan pulang dan tidak didenda. Namun suaminya tetap ditahan dan diancam hukuman penjara.
Keluarga Watson bukan satu-satunya yang mengalami hal ini. Brian Hagerich sedang menunggu persidangan setelah peluru ditemukan di tas seorang pria Pennsylvania pada bulan Februari. Piagam di Turks dan Caicos
Di Kepulauan Turks dan Caicos, senjata dan amunisi dilarang, namun di masa lalu hanya denda yang dikenakan pada wisatawan. Pada bulan Februari, pengadilan memutuskan bahwa pelancong yang memiliki senjata dan ingin meninggalkan negara tersebut akan menghadapi hukuman penjara.
Sejak November 2022, pelancong asal Amerika Serikat telah menerima total delapan pucuk senjata api dan amunisi. Tiga dari mereka kini diadili, masing-masing telah diberikan jaminan.
Tahun lalu, seorang hakim memutuskan bahwa “keadaan luar biasa muncul” ketika Michael Grim dari Indiana mengaku bersalah karena secara tidak sengaja membawa peluru di tasnya. Dia menghabiskan hampir enam bulan di penjara.
September lalu, Kedutaan Besar AS mengeluarkan travel warning. Mereka memperingatkan untuk memeriksa bagasi apakah ada peluru nyasar.
“Kami mengetahui adanya penangkapan seorang warga negara AS di Kepulauan Turks dan Caicos. Ketika seorang warga negara AS ditangkap di luar negeri, kami siap memberikan semua bantuan konsuler yang diperlukan. Warga negara AS di negara asing tunduk pada hukum negara tersebut . Undang-undang tersebut adalah undang-undang AS, meskipun berbeda dengan undang-undang negara tersebut,” tulis juru bicara Kementerian Luar Negeri.
Pemerintah Turks dan Caicos juga mengadopsi undang-undang tersebut dan menegaskan kembali bahwa hakim harus menjatuhkan hukuman penjara meskipun ditemukan keadaan yang meringankan. Saksikan video “Jokowi Kenang Gempa Palu Saat 4 Bandara Dibuka di Sulawesi” (sym/fem)