Jakarta –
Read More : Bos Garuda Buka Suara soal Rencana Beli Pesawat Buatan China
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerima ratusan keluhan penumpang terkait barang bawaan. Kementerian Perhubungan mengingatkan operator bandara untuk mematuhi peraturan penanganan bagasi yang berlaku saat ini.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan, Capt. Sigit Hani awalnya mengumumkan rencana jumlah penumpang angkutan udara niaga pada tahun 2023 mencapai 95 juta penumpang yang terdiri dari penumpang domestik dan internasional. Total rute pada tahun 2023 mencapai 301 jalur domestik dan 120 jalur internasional.
Dari data tersebut terlihat jumlah penumpang angkutan udara yang cukup besar, sehingga selain menjamin keselamatan melalui peraturan teknis, Ditjen Perhubungan juga mempunyai peraturan terkait pelayanan yang diberikan kepada penumpang angkutan udara. ,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25 Juli 2024).
Berdasarkan data contact center 151, Sigit menemukan total ada 891 pengaduan penanganan bagasi oleh operator penerbangan pada tahun 2023. Direktorat Jenderal Perhubungan menerapkan kontak agar maskapai penerbangan menangani bagasi sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.
Dikatakannya, peraturan terkait pelayanan bagasi akan tertuang dalam PM 30 Tahun 2021 tentang peraturan penanganan bagasi dan PM 77 tahun 2011 tentang tanggung jawab maskapai penerbangan.
Mengingat banyaknya keluhan penumpang mengenai penanganan bagasi, maka dipandang perlu untuk mengingatkan kembali kepada operator bandara sebagai pemilik sistem penanganan bagasi, namun juga operator darat akan peraturan penanganan bagasi terdaftar, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi penumpang. penumpang di kemudian hari, terutama terkait dengan penanganan bagasi,” jelas Sigit.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perhubungan Udara Putu Cahyadi mengimbau seluruh operator meningkatkan pelatihan dan kesadaran pengguna jasa angkutan udara terkait pengangkutan bagasi terdaftar.
Menurut dia, sosialisasi tersebut diharapkan menjadi momentum untuk mengambil langkah bersama, meningkatkan kerja sama dan memperkuat komitmen terhadap langkah berkelanjutan dalam pengaturan operasional lalu lintas udara.
“Sehingga memberikan manfaat positif bagi seluruh pengguna jasa angkutan udara dan meningkatkan terwujudnya transportasi udara yang aman, tenteram, dan nyaman,” tutupnya.
Pertemuan tersebut berlangsung hari ini, Kamis (25/7) di Tangereng, dengan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I-X, Kepala Unit Pengelola Bandar Udara (UPBU) Badan Pelayanan Usaha. , yaitu. UPBU Juwata, Tarakan, Kak Al-Jufri, Palu, Halu Oleo, Kendari, Komodo dan Labuan Bajo.
Selain pihak internal Direktorat Utama Perhubungan, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh badan usaha bandar udara, badan usaha lalu lintas udara niaga reguler (BUAUNB), dan badan usaha pelayanan darat. Tonton video “Pejabat Bandara ‘Albert’ Undang YouTuber Korea ke Trending Hotel di X” (Gambar/Gambar)