Denpasar –
Guru Besar Pariwisata Universitas Udayan (Unood) I Puthu Anom meminta penilaian terhadap kebijakan Visa on Entry (VoA) bagi wisatawan asing. Pasalnya, banyak wisatawan yang mengalami kendala saat berlibur di Pulau Dewata.
Menurut Onom, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Lembaga Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang baru dibentuk oleh Presiden Probov Subianto bisa mengatur pengelolaan keimigrasian.
Hal ini disampaikan Anom menanggapi meningkatnya jumlah wisatawan asing yang beroperasi di Pulau Dewata. Menurutnya, penyediaan VoA bagi wisatawan asing ibarat pedang bermata dua.
Di satu sisi, wisatawan asing semakin mudah berwisata ke Bali. Di sisi lain, semakin sulit mendatangkan wisatawan berkualitas ke Bali.
“Memang kami ingin mendatangkan wisatawan. Tapi karena visa on Arrival, kami tidak bisa menjemput mereka,” kata Onom, Senin (4/11/2024).
Anom bahkan menyarankan penghapusan VoA bagi negara-negara yang warganya sering bekerja di Bali.
“Itu dihargai. Tentang negara mana mereka mengeluarkan visa. Kalau negaranya sering menimbulkan kemarahan, hapus saja visa on Arrival-nya,” tambah Onom.
Seperti diketahui, perilaku wisatawan asing di Bali memang menjadi sorotan sejak setahun terakhir. Ada yang mencoba bekerja sambil berlibur bahkan menjual diri sebagai PSK di Bali.
Berbagai perilaku wisatawan asing lainnya antara lain mengemudi sembarangan di jalanan Bali, menjalankan bisnis ilegal, dan bersosialisasi dengan warga lokal Bali.
Pada tahun 2023, Gubernur Bali Uian Koster berencana meniadakan layanan VoA bagi warga Rusia dan Ukraina (WN) yang kerap nakal saat berwisata di Pulau Dewata. Namun rencana ini menuai pro dan kontra dan hingga saat ini belum terlaksana.
——-
Artikel ini diposting di detikBali. Saksikan video “Ini Daftar 79 Negara yang WNI-nya Belum Punya Visa” (wsw/wsw)