Jakarta –
Pria tersebut dilarang memasuki kawasan Bandara Changi Singapura. Namun dia berulang kali melanggar aturan dan kembali ke Bandara Changi.
Dalam pemberitaan The Straits Times, Rabu (30 Oktober 2024), pria yang dilarang mendekati Bandara Changi itu bernama Bhuyan MD. Kereta Luncur Robbins (35). Dia dilarang masuk Bandara Changi setelah kedapatan menyerahkan tas dengan rantai emas kepada seorang pria Bangladesh, yang kemudian meninggalkan Singapura.
Pada tanggal 28 Oktober, Buyan mengaku bersalah atas satu tuduhan pelanggaran pidana dan dijatuhi hukuman enam hari penjara.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Phoebe Tan mengatakan pengelola terminal bandara memperhatikan orang-orang yang melecehkan penumpang dan orang-orang yang menitipkan barang kepada penumpang lain untuk dibawa pulang.
“Manajemen Bandara Changi menganggap perilaku orang-orang ini mengejutkan karena perilaku mereka menyebar luas dan berdampak negatif pada reputasi Bandara Changi, serta fakta bahwa orang-orang ini terkadang berperilaku agresif terhadap penumpang,” kata Chan.
Buyan termasuk yang meminta penumpang membantu mengangkut barang ke negara lain. Ia ditangkap dan dilarang memasuki bandara mulai 12 September 2023 hingga 11 September 2024. Dia melanggar perintah tersebut pada 25 September 2023 dan menerima perintah kedua di hari yang sama. Kali ini dia dilarang masuk bandara hingga 12 September 2024.
Dia terus melanggar perintah dan pergi ke Terminal 3 Bandara Changi sekitar jam 8 malam pada 27 Oktober 2023. Tujuannya adalah untuk menyediakan barang-barang seperti rantai emas kepada orang asing yang bepergian ke Bangladesh.
Saat itu, pengelola terminal melihat Buyan sedang menyerahkan tas berrantai emas kepada seorang penumpang asal Bangladesh. Setelah verifikasi, pengelola memberi tahu polisi setelah mengetahui Bhuyan tidak diizinkan masuk. Saksikan video “Video: PSDKP Batam Gagal Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp 13 Miliar” (sym/fem)