Jakarta –
Read More : Kekompakan Marcel dan Mischa Chandrawinata sebagai Kembar
Sidang perceraian Back Wong dan Pau Verhoeven kembali digelar pada Rabu (22/1/2025). Dalam persidangan, Beim menghadirkan saksi mata yang mengetahui dugaan perselingkuhan Pala Verohoeven dengan seorang pria.
Pengadilan Pertama diragukan (22/1/2025).
Fahmi menambahkan, yang dihadirkan adalah pengadilan agama ada kaitannya dengan apa yang disebut-sebut sebagai hubungan asmara. Apalagi, pria tersebut dan Paula menghabiskan waktu berjam-jam di tempat yang sama.
“Dan ini adalah pengadilan agama, dimana hukum yang ada saat ini adalah Syariat Islam bagi kami dan kami sebagai umat Islam jelas-jelas mengucapkan Syari’at.
Tapi mohon maklum, silahkan menilai atau jangan menghakimi.
“Saya jelaskan bahwa dia adalah seorang wanita dengan pria non-Muhamin.
Fahmi juga enggan menerima media sebagai perilaku laki-laki. Lalu bagaimana posisi pria tersebut?
“Nanti kalau dia ada di sana, saya tahu, lebih jelas dari apa yang Anda tafsirkan, dia bukan Muhrim.
Bahkan dugaan kasus tersebut terjadi pada pagi hari.
“Bahkan jamnya sampai jam 3 pagi. Tidak mungkin memberitahu masyarakat sampai jam empat pagi,” kata Fahmi Bachmidd.
Dalam penelitian ini, kata Beim dan Paudin Verhoeven tidak diawasi secara langsung. Keduanya hanya diwakili kuasa hukumnya.
Simak Video “Video: Beimo Wong Kaget Setahun Sebelum Akhirnya Menikah dengan Paula” (FBR/WES)