Jakarta –
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto juga menyoroti meninggalnya dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Program Pendidikan Anestesi Universitas Diponegoro akibat obat penenang yang berujung pada kematiannya.
“Kematian seorang ahli anestesi merupakan pukulan terhadap keinginan negara ini untuk melaksanakan reformasi di sektor kesehatan. Saya turut berduka cita atas meninggalnya Dr. Aulia,” kata Edi kepada Detikcom, Kamis (15/8/2024).
AD juga mempertanyakan penemuan buku harian yang mengungkap pengalaman Dr Aulia selama PPDS, termasuk perasaannya tidak bisa menjalani prosedur tersebut.
“Seiring pemberitaan tersebut, pihak kepolisian mengatakan bahwa dr Ulia tidak kuat menghadapi para seniornya yang selalu memberi perintah dan banyak bertanya. Pertanyaan ini seharusnya tidak hanya di kepolisian tetapi juga di Kementerian Kesehatan. Pendidikan dan Kebudayaan”, tegas Edy.
Diharapkan banyak pihak termasuk Kementerian Kesehatan Masyarakat dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa terlibat dalam proses penyidikan. AD mengatakan penting untuk mengetahui apakah perundungan benar-benar terjadi. Jika demikian, hukuman berat adalah hal yang pantas.
“Isu perundungan dan jam kerja berlebih memang menjadi persoalan klasik. Saya kira para menteri dan dokter sudah tahu bahwa ini harus dibenahi dan tidak lagi menjadi budaya,” ujarnya.
Merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan (Imenkes) Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023. Terkait upaya pencegahan dan penanganan perundungan di rumah sakit pendidikan Kementerian Kesehatan, Edy menjelaskan peraturan tersebut sejalan dengan peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga.
“Pengawasan harus terus dilakukan. Jangan hanya membuat aturan. Saya kira meninggalnya dr Aulia adalah kurangnya pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan kedokteran,” ujarnya.
“Selain itu, Kementerian Kesehatan Masyarakat memiliki platform bagi mahasiswa kedokteran untuk melampiaskan dan melaporkan perundungan. Apakah ini hanya sebuah platform atau apakah semua laporan telah ditindaklanjuti?