Jakarta –

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan adanya defisit anggaran untuk pengoperasian Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria mengatakan, dampaknya bisa berdampak pada pelayanan publik.

Mengingat belum rampungnya proyek Pusat Data Nasional (PDN), Kominfo mengandalkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dengan menyewa dua data center yang dikelola Lintasarta untuk PDNS 1 dan Telkomsigma untuk PDNS 2.

Mengingat defisit anggaran operasional PDNS, Nezar menjelaskan sederet dampak yang akan terjadi jika tidak segera diatasi.

“Dengan adanya PDNS, terdapat risiko terhentinya layanan komputasi awan pemerintah atau cloud yang melayani 503 instansi pemerintah yang memiliki lebih dari 11 ribu aset pemerintah dalam bentuk mesin virtual, yang mengakibatkan terganggunya pelayanan publik dan/atau administrasi pemerintahan. kata Nezar dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9/2024).

Hal ini menyebabkan gagalnya program SPBE yang berpotensi menyebabkan peningkatan anggaran pemerintah.

“Saat ini PDNS membutuhkan anggaran sebesar Rp542 miliar untuk tahun 2024 dan yang tersedia hanya Rp257 miliar, sehingga operasional PDNS pada Oktober hingga Desember 2024 masih belum ada anggaran,” jelas Nezar.

Lebih lanjut, Nezar mengatakan mengenai nasib operasional pelayanan PDNS pada tahun 2025, pemerintah sejauh ini belum memiliki anggaran yang optimal.

“Pada tahun 2025 dibutuhkan anggaran sebesar Rp 486 miliar dan saat ini yang tersedia hanya Rp 27 miliar atau 5,6%. Dengan besarnya tantangan dan tanggung jawab yang dihadapi para pengelola NDP,” kata Wamenkominfo.

Oleh karena itu, dukungan anggaran prioritas harus kita dapatkan karena secara konseptual jika anggaran infrastruktur SPBE dikembalikan ke setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah maka akan terjadi inefisiensi anggaran triliunan rupee setiap tahunnya, ujarnya. Simak video “Singgung Peningkatan Kapabilitas Talenta Digital, Wamenkominfo Angkat Kasus PDNS” (agt/fay)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *