Jakarta –
Hari ini (19 September 2024) Nikita Mirjani menjemput putrinya (17 tahun) di sebuah apartemen kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Anak Nikita Mirjani akan diperiksa polisi terkait laporan ibunya terhadap Vedel Badjideh usai dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi.
Petugas Humas AKP Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, “Dia (Nikita) menemui LM untuk dibawa ke rumah sakit atau diperiksa sendiri. Tentu saja hari ini dia masih ke rumah sakit untuk diautopsi.” Nurma Devi di kantornya, Kamis (19 September 2024).
Anak Nikita Mirjani diperkirakan akan dibawa ke Polres Jakarta Selatan setelah dilakukan autopsi. Selanjutnya kami akan meminta keterangan ke Polres Metro Jakarta Selatan, ujarnya.
Hasil autopsi akan dijadikan alat bukti dalam kasus ini. Selain itu, masih ada bukti lain seperti chat WhatsApp anak Nikita Mirjani.
AKP Nurma Dewi berkata, “Oh iya. Selain fotonya, WA sekarang punya, otopsi adalah bukti nyata.”
Anak Nikita Mirzani akan diperiksa psikolog. AKP Nurma Devi mengatakan, apa yang dilakukan Nikita Mirjani bukanlah perundungan. Hal itu harus dilakukan Nikita Mirjani sebagai orang tua yang mengawasi wanita yang menjalin asmara dengan penari Vadel Badjideh.
“Tentu ada. Kalau anak di bawah umur harus ada dukungan, orang tua, kuasa hukum, psikolog. Di sini kita harus benar-benar aman. Harus ada dukungan karena masih di bawah umur,” jelas AKP Nurma Dewi.
Nikita Mirjani melaporkan ke polisi tentang Vadel Bajjid, pacar putranya. Nikita Mirjani melaporkan Vedel Badjid tentang hukum kesehatan, hukum perlindungan anak, dan hukum pidana.
Ketentuan terkait UU Perlindungan Anak adalah 76D Pasal 76D UU 35/2024 melarang siapa pun menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memaksa anak atau orang lain melakukan hubungan seks. Simak video “VIDEO: Polisi tunggu hasil otopsi anak Nikita Mirjani” (fbr/pus)