Jakarta –

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Erlanga Hartarto optimis ekonomi digital Indonesia bisa mencapai $600 miliar atau $9,733 triliun (Rp16.222) pada tahun 2030. Hal ini sejalan dengan adanya Perjanjian Kerangka Ekonomi Digital (DEFA). Hal ini diterapkan oleh sejumlah negara ASEAN, termasuk Indonesia.

Dengan rencana ini, diharapkan perekonomian ASEAN yang tadinya bisnis normal sebesar $1 triliun, akan tumbuh menjadi $2 triliun. Dengan demikian, ekonomi digital Indonesia, yang diperkirakan mencapai $360 miliar pada tahun 2030, akan tumbuh. Airlangga tampil di acara tersebut. Festival Ekonomi, Keuangan Digital dan Inovasi Indonesia di Jakarta Convention Center pada Kamis (1/8/2024) mencapai $600 miliar.

Untuk mencapai potensi tersebut, kata Erlanga, ada sejumlah kondisi yang perlu dibenahi, seperti crossborder e-commerce dan digital commerce, digital ID, mobile digital talent, e-payment oleh BI, serta e-commerce. perdagangan. keamanan pembayaran dan internet.

Menurut Airlangga, Indonesia mengalami kemajuan pesat dalam ekosistem digital dan keuangan. Hal ini tercermin dari peningkatan Daya Saing Digital Indonesia atau Global Digital Competitiveness yang naik ke peringkat 45 pada tahun 2023 dari peringkat 56 pada tahun 2019.

“Jadi, kita naik 11 tingkat dan jumlah startup kita berada di urutan ke-6 dunia, kita lebih tinggi dari Jerman. Jadi kita peringkat 1 di ASEAN dan Singapura peringkat 11.”

Indonesia sendiri memiliki enam pilar utama ekonomi digital, antara lain infrastruktur, sumber daya manusia, lingkungan bisnis dan keamanan siber, penelitian, inovasi dan pengembangan bisnis, pembiayaan investasi, dan kebijakan regulasi.

“Jawa masih mendominasi tingkat persaingan yang tinggi karena infrastruktur (digital), namun Sultra berada di urutan kedelapan karena letak infrastruktur digital dan Palapa Ring berada di paket tengah,” imbuhnya. (Bantuan / rd)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *