Jakarta –

Menteri Koordinator Perekonomian Airlanga Hartarto mengungkapkan rencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun depan. Menurut Airlangga, strategi pemerintah ke depan bukan menaikkan PPN melainkan memungut penerimaan pajak.

Pertama, strategi ke depan bukan pengenaan PPN, tapi peningkatan penerimaan pajak, kata Airlanga saat ditemui, Sabtu (5/11/2024, di Kampus Canisius, Jakarta Pusat).

Dengan menerapkan sistem perpajakan yang sederhana, misalnya sistem administrasi perpajakan terpusat, penerimaan pajak akan meningkat. Rencananya sistem perpajakan utama akan diterapkan pada pertengahan tahun ini.

“Mudah-mudahan dengan sistem yang lebih baik, tentunya jika Dirjen Pajak menerapkan dasar perpajakan, kita berharap bisa ditingkatkan,” kata Airlanga.

Saat memastikan apakah rencana kenaikan PPN 12% akan direvisi, Airlangga hanya fokus pada tujuan pemerintah meningkatkan penerimaan pajak.

“Tentu tujuannya untuk meningkatkan penerimaan pajak,” ujarnya.

Airlangga sebelumnya menjelaskan, kebijakan tersebut akan dibahas terlebih dahulu dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). “Nanti kita bahas dalam (rencana) APBN,” kata Erlanga di kantor Kementerian Perekonomian, Selasa (23/4/2024).

Dia tidak menjawab pertanyaan apakah kebijakan PPN 12 persen akan diterapkan sepenuhnya pada tahun depan. Airlangga hanya menjelaskan, pemerintah ingin membahas RAPBN 2025 terlebih dahulu. (ily/hns)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *